Pembahasan Raperda Gunungkidul Dikebut, 3 Draf Segera Dibahas
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kampanye tatap muka masih menjadi andalan pasangan calon untuk mengaet simpati masyarakat. Hal ini terlihat belum adanya satu calon pun yang memanfaatkan teknologi berbagai aplikasi daring untuk mengenalkan visi misi kepada masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.13/2020 dipastikan tidak ada kampanye rapat umum ditiadakan. Sebagai gantinya pasangan calon diimbau untuk menggelar kampanye dengan model daring. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan sehingga potensi penularan virus Covid-19 bisa dikurangi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengungkapkan hingga hari ketiga kampanye, pasangan calon sudah mulai menggelar sosialisasi ke masyarakat. Meski demikian, pelaksanaan masih dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung.
“Belum ada yang menyampaikan akan berkampanye menggunakan media daring karena umumnya paslon langsung menggelar tatap muka,” tuturnya, Senin (28/9/2020).
Bawaslu akan terus mengawasi baik melalui anggota panwascam atau petugas pengawasan yang ada di kalurahan. Selain mengawasi adanya potensi pelanggaran pilkada, fokus juga menyasar penerapan protokol kesehatan pada saat kampanye tatap muka berlangsung.
Tri menambahkan penerapan protokol ini sangat penting karena sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19 di dalam tahapan pilkada. “Kami juga terus sosialisasi ke masyarakat berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama kampanye hingga asas netralitas aparatur sipil negara di lingkup pemerintahan,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani memaparkan di dalam pelaksanaan kampanye, setiap pasangan diwajibkan memberikan tembusan kepada KPU dan Bawaslu terkait dengan pelaksanaan kampanye.
Dia mengakui sudah ada pasangan yang memberikan tembusan, hanya saja pelaksanaan masih didominasi dengan cara tatap muka. “Sesuai PKPU dalam kampanye, pasangan diminta melakukan kampanye daring. Tapi, belum ada yang memanfaatkannya,” kata Hani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya, berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 28 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.