Ini 9 Provinsi Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Masyarakat Gunungkidul kini bisa memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus ke Satpas Polres, melalui layanan SIM Keliling yang hadir pada Sabtu, 14 Februari 2026. Program ini menghadirkan kemudahan, memperpendek antrean, sekaligus mendekatkan pelayanan ke berbagai wilayah kabupaten.
Layanan bergerak ini diselenggarakan di lokasi-lokasi strategis seperti kapanewon, balai desa, hingga pusat aktivitas publik yang mudah dijangkau warga. Polres Gunungkidul menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi layanan, sekaligus meminimalkan waktu tunggu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Polres Gunungkidul menyiapkan beberapa pola layanan khusus, termasuk SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, dan Saturday Night Service, yang dijalankan secara bergilir di sejumlah titik strategis. Dengan opsi ini, masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan lokasi perpanjangan sesuai kebutuhan.
Warga yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling diimbau memastikan masa berlaku SIM masih aktif, membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan, serta mengecek jadwal dan lokasi agar pelayanan berjalan lancar.
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul 14 Februari 2026
SIM Pitu
Hari: Rabu
Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Made
Hari: Kamis
Lokasi: Balai Desa Siraman, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
Hari: Sabtu
Lokasi: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Station
Hari: Jumat
Lokasi: Terminal Dhaksinarga, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Keliling
Hari: Rabu, 7 Februari 2026
Lokasi: Polsek Ponjong
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Hari: Rabu, 14 Februari 2026
Lokasi: Kantor Kecamatan Rongkop
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Saturday Night Service
Hari: Setiap Sabtu
Lokasi: Alun-Alun Wonosari
Waktu: Mulai 19.00 WIB
Layanan: Perpanjangan SIM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 17 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.