Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 20 penambahan kasus positif Covid-19 pada Selasa (6/10/2020). Gunungkidul mendominasi penambahan sebanyak tujuh kasus. Sementara, 40 pasien dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisilinya meliputi Kota Jogja 1 kasus, Bantul 4 kasus, Kulonprogo 6 kasus, Gunungkidul 7 kasus, dan Sleman 2 kasus.
Dilihat dari riwayatnya, penambahan kasus terdiri dari tracing kasus positif 8 kasus, perjalanan luar daerah 6 kasus, kontak dengan keluarga yang bepergian 1 kasus dan masih dalam penelusuran 5 kasus. “Berdasarkan pemeriksaan pada 453 sampel dari 384 orang,” ujarnya.
BACA JUGA: Gara-Gara Utang Rp100.000, Tawuran Terjadi di Klaten, 92 Orang Ditangkap
Adapun pasien sembuh berdasarkan domisilinya meliputi Bantul 12 kasus, Kulonprogo 4 kasus, Gunungkidul 4 kasus dan Sleman 20 kasus. Dengan penambahan ini total kasus positif DIY menjadi sebanyak 2.833 kasus, dengan 2.163 kasus sembuh.
Sementara, jumlah pelanggar protokol kesehatan meningkat selama September. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mencatat setidaknya ada 12.154 pelanggar yang terjaring selama September, baik perorangan maupun pelaku usaha, di tempat wisata dan di tempat umum.
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari operasi Satpol PP DIY dan operasi bersama Polda DIY. Jumlah pelanggar dari operasi Satpol PP sebanyak 11.372, dengan rincian 3.783 pelanggar di tempat umum dan 7.589 pelanggar di tempat wisata.
BACA JUGA: Kecewa dengan UU Cipta Kerja, Warganet Ramai-Ramai Ingin Gabung Sunda Empire & Keraton Agung Sejagat
Di tempat wisata, pelanggaran yang dijaring yakni terkait penggunaan masker, dengan rincian 2.014 pelanggar tidak pakai masker, 3.411 pelanggar memakai masker tidak benar, dan 2.175 pelanggar membawa masker tapi disimpan. “Jumlah pelanggar meningkat dibanding Agustus, tapi lokasi penertiban juga kami tambah,” katanya.
Sesuai Pergub DIY No. 77/2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, para pelanggar diberi sanksi sosial berupa menyapu jalan dan memungut sampah. “Kami juga melakukan supervisi pada 243 lokasi, yang terdiri dari 67 hotel, 12 tempat hiburan, 133 restoran, 31 tempat wisata,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 17 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Stasiun Tugu Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Simak jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Tiga orang yang disebut anggota OPM tewas dalam kontak senjata dengan TNI di Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.