Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengusulkan kenaikan honor pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan mengawasi pemungutan suara pada pilkada 9 Desember mendatang.
"Honor pengawas TPS sebelumnya Rp400.000 akan kami usulkan menjadi Rp500.000 ke Pemerintah Kabupaten Bantul," kata Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi, saat dihubungi Rabu (7/10).
Usulan kenaikan honor pengawas TP disesuaikan dengan beban tugas yang diemban pengawas selama satu bulan jelang pemungutan suara sampai hari H pemungutan suara. Selain honor, pengawas TPS juga bakal mendapat uang pengganti makan selama proses pengawasan.
BACA JUGA: Macet Setahun, Pembangunan Gedung BPBD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Depan
Selain itu, pengawas TPS juga akan dibekali bimbingan teknis pengawasan dan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Sebelum bertugas juga akan dilakukan rapid test, " ujar Nuril.
Pilkada Bantul membutuhkan 2.084 pengawas TPS atau satu pengawas tiap TPS. Saat ini Bawaslu Bantul masih membuka pendaftaran pengawas TPS sampai 15 Oktober nanti. Jumlah pendaftar yang dibutuhkan sebanyak 4.168 orang atau dua orang tiap TPS. Mereka akan diseleksi.
BACA JUGA: Al-Qur\'an Disobek-sobek di Sukoharjo, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa & Langsung Ditangkap
Proses pendaftaran dan seleksi calon pengawas TPS dilaksanakan oleh panwaslu kecamatan yang dapat dibantu oleh panwaslu desa sesuai regulasi dan pedoman dari Bawaslu RI.
Bawaslu Bantul berharap calon pengawas TPS memiliki integritas dan serius mengawal proses demokrasi lima tahunan ini. Syarat calon pengawas TPS minimal berusia 25 tahun, tidak berafiliasi dengan partai politik, dan maksimal lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.
"Tidak ada batas usia maksimal seperti KPPS yang memiliki batas maksimal 50 tahun. Pengawas TPS cukup usia minimal 25 tahun," ujar Nuril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Cek jadwal SIM Kulonprogo Oktober 2026 di Satpas, MPP, SIMENOR, dan SIM Keliling lengkap dengan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal KA Bandara YIA Jumat 2 Oktober 2026. Ada 24 perjalanan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya, mulai pukul 04.20 WIB.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Jumat (2/10/2026), tersedia bagi penumpang yang baru tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)
Cek jadwal SIM Sleman Oktober 2026 di Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE lengkap dengan syarat perpanjangan.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 2 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.