99 Bakal Calon Ikuti Pilur Gunungkidul, 3 Kalurahan Seleksi Tambahan
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Pengendara saat melintas di gedung BPBD Gunungkidul di Kalurahan Siraman, Wonosari yang belum selesai dibangun, Rabu (7/10/2020). /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pembangunan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah dilakukan sejak 2019. Namun demikian, lanjutan pembangunan gagal terlaksana di tahun ini dan baru akan dilaksanakan di 2021.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Agus Subaryanto mengatakan, pandemic corona berdampak terhadap program infrastruktur yang telah disusun di tahun ini. Untuk penanggulangan, pemkab diharuskan melakukan refocusing anggaran.
Baca juga: Satpol PP Jogja Ingatkan Warga yang Ingin Jajan Makanan: Kalau Restoran Penuh, Jangan Maksa Masuk
“Dampaknya ke infrastruktur, salah satunya anggaran untuk lanjutan pembangunan gedung BPBD terpaksa dipindahkan. Akibatnya, pembangunan tidak bisa dilanjutkan tahun ini,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Agus menjelaskan pembangunan gedung BPBD sudah dimulai sejak tahun lalu. Namun dikarenakan keterbatasan anggaran, maka prosesnya tidak bisa langsung sekali jadi. Untuk saat ini, bangunan utama sudah berdiri dan tinggal proses finalisasi dan penyempurnaan. “Berhubung tahun ini tidak bisa digarap, maka akan dilanjutkan di tahun depan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk penyelesaian pembangunan sudah memasukan rencakan kerja dan anggaran didalam draf Rancangan Pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021. Total alokasi yang disedikan untuk pembangunan mencapai Rp4 miliar. “Mudah-mudahan tidak ada refocusing lagi dan gedung BPBD bisa diselesaikan,” katanya.
Baca juga: Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Sleman Sudah Sampai ke Desa-Desa
Menurut Agus, gedung BPBD di bangun di Kalurahan Siraman, Wonosari. Rencananya di lahan ini akan dijadikan komplek kantor pemerintahan terpadu milik Pemkab Gunungkidul. “Gedung BPBD baru awal, nantinya kantor-kantor lain akan menyusul,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait dengan pembangunan gedung BPBD. Meski demikian, berdasarkan koordinasi dengan pemkab, pembangunan belum bisa dilanjutkan di tahun ini karena adanya kebijakan refocusing anggaran.
Menurut dia, selain peningkatan dari sisi sarana dan prasarana, DPRD juga mendukung adanya peningkatan tipe Organisasi Perangakt Daerah (OPD) di BPBD agar kinerja dapat dimaksimalkan.
Hal ini dibuktikan dengan adanya rencananya program pembentukan peraturan daerah berkaitan dengan kelembagaan di 2021. Didalam perencanaan akan ada upaya meningkatkan status kelembagaan di BPBD. “Denan pembahasan ini, maka tipe dari BPBD bisa dinaikan,” kata Ery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Presiden Prabowo meminta pamong praja muda melayani rakyat dengan rendah hati, jujur, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Polda Lampung memusnahkan narkoba senilai Rp264,9 miliar dan 166 senjata api rakitan hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari-Juli 2026.
Pemkot Magelang mengajak warga melaporkan pungli melalui forum Sapa Warga untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik yang bersih.
Usulan penambahan lampu lalu lintas di Sleman yang diajukan sejak 2022 belum ditindaklanjuti. Dishub fokus pada keselamatan dan manajemen lalu lintas.
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.