Advertisement
Macet Setahun, Pembangunan Gedung BPBD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Depan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pembangunan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah dilakukan sejak 2019. Namun demikian, lanjutan pembangunan gagal terlaksana di tahun ini dan baru akan dilaksanakan di 2021.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Agus Subaryanto mengatakan, pandemic corona berdampak terhadap program infrastruktur yang telah disusun di tahun ini. Untuk penanggulangan, pemkab diharuskan melakukan refocusing anggaran.
Advertisement
Baca juga: Satpol PP Jogja Ingatkan Warga yang Ingin Jajan Makanan: Kalau Restoran Penuh, Jangan Maksa Masuk
“Dampaknya ke infrastruktur, salah satunya anggaran untuk lanjutan pembangunan gedung BPBD terpaksa dipindahkan. Akibatnya, pembangunan tidak bisa dilanjutkan tahun ini,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Agus menjelaskan pembangunan gedung BPBD sudah dimulai sejak tahun lalu. Namun dikarenakan keterbatasan anggaran, maka prosesnya tidak bisa langsung sekali jadi. Untuk saat ini, bangunan utama sudah berdiri dan tinggal proses finalisasi dan penyempurnaan. “Berhubung tahun ini tidak bisa digarap, maka akan dilanjutkan di tahun depan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk penyelesaian pembangunan sudah memasukan rencakan kerja dan anggaran didalam draf Rancangan Pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021. Total alokasi yang disedikan untuk pembangunan mencapai Rp4 miliar. “Mudah-mudahan tidak ada refocusing lagi dan gedung BPBD bisa diselesaikan,” katanya.
Baca juga: Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Sleman Sudah Sampai ke Desa-Desa
Menurut Agus, gedung BPBD di bangun di Kalurahan Siraman, Wonosari. Rencananya di lahan ini akan dijadikan komplek kantor pemerintahan terpadu milik Pemkab Gunungkidul. “Gedung BPBD baru awal, nantinya kantor-kantor lain akan menyusul,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait dengan pembangunan gedung BPBD. Meski demikian, berdasarkan koordinasi dengan pemkab, pembangunan belum bisa dilanjutkan di tahun ini karena adanya kebijakan refocusing anggaran.
Menurut dia, selain peningkatan dari sisi sarana dan prasarana, DPRD juga mendukung adanya peningkatan tipe Organisasi Perangakt Daerah (OPD) di BPBD agar kinerja dapat dimaksimalkan.
Hal ini dibuktikan dengan adanya rencananya program pembentukan peraturan daerah berkaitan dengan kelembagaan di 2021. Didalam perencanaan akan ada upaya meningkatkan status kelembagaan di BPBD. “Denan pembahasan ini, maka tipe dari BPBD bisa dinaikan,” kata Ery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement