Tol Jogja-Solo di Ringroad Kronggahan Rampung Oktober 2026, Desember Fungsional
Tol Jogja-Solo Paket 2.2 di Kronggahan ditargetkan rampung Oktober 2026, termasuk Ramp On dan Ramp Off yang terhubung ke Jogja-Bawen.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Protokol kesehatan pada bidang usaha kuliner seperti restoran maupun kafe terus menjadi sorotan. Pasalnya jika melihat sepintas masih banyak restoran maupun kafe yang tak terapkan protokol kesehatan khususnya pembatasan kapasitas pengunjung.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto menyampaikan bahwa sebenarnya sejak awal para pelaku usaha sudah mengetahui dan menerapkan protokol kesehatan. Hanya saja menurut Agus para pelaku usaha perlu terus didampingi. "Hanya memang mereka tetap perlu kita dampingi, ingatkan, edukasi secara rutin," terang Agus pada Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Dokter Beberkan Cara Bikin Masker Kain yang Efektif Cegah Covid-19
Pasalnya menurut Agus bila edukasi dan pendamping tidak dilakukan mereka justru tidak melaksanakan protokol kesehatan. "Kadang-kadang mereka abai terhadap SOP protokol kesehatan yang telah dibuat," ujarnya.
Dijelaskan Agus, saat ini pelaku usaha restoran sedang dalam proses pengajuan dan rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kota Jogja, khususnya yang melayani pembelian daring.
Diteruskan Agus, terkadang salah satu komponen entah itu pengunjung atau pelaku usaha abai terhadap protokol kesehatan. Misal, bila usaha telah menerapkan jaga jarak dengan memberi penanda pada bangku atau kursi namun pengunjung masih saja nekat terhadap pembatasan tersebut.
Baca juga: Satgas Covid-19: Kasus di Indonesia Turun 7,4%
"Salah satu abai seperti itu, misalnya secara teknis kalau kursinya panjang kan dikasih tanda silang, tetapi tetap diduki pengunjung, kalau misal model kursi yang terpisah kan bisa diambil [digeser]," ungkapnya.
Agus mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai branding marketting. "Sudah menjadi bagian dari kebutuhan pelaku usaha, bagi tempat-tempat usaha yang protokol kesehatannya bagus pasti menjadi incaran pelanggan," tuturnya.
Namun Agus juga secara tegas meminta masyarakat yang hendak makan ke restoran misalnya, namun tempatnya sudah penuh jangan memaksa. "Ketika tempatnya penuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik ya jangan memaksakan, jadi bisa saling menjaga," pungkasnya.
Salah satu kasus yang hadir dari bidang usaha kuliner di Jogja adalah kasus warung mi Kotabaru,Gondokusuman. Camat Gondokusuman Guritno, mengatakan protokol kesehatan yang dilaksanakan di warung mi sudah cukup bagus. Namun pihaknya justru menyoroti kesadaran pelanggan.
"Cuma kadang model pelanggan kan berbeda, sudah di asih tanda jarak memindahkan kursi, saya minta untuk menegur bener pelanggan yang seperti itu, jangan anda takut tidak laku karena menegur pelanggan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tol Jogja-Solo Paket 2.2 di Kronggahan ditargetkan rampung Oktober 2026, termasuk Ramp On dan Ramp Off yang terhubung ke Jogja-Bawen.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.
DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” Lapas Cibinong setelah seluruh barang bukti didokumentasikan dan diamankan.
Aturan wajib halal pakaian jadi segera berlaku. IKM maklon khawatir terbebani sertifikasi, sementara industri hulu tekstil mengaku siap.