Riset Fenomena Api Seyegan Rampung, BPBD Serahkan Hasil ke Keluarga
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Protokol kesehatan pada bidang usaha kuliner seperti restoran maupun kafe terus menjadi sorotan. Pasalnya jika melihat sepintas masih banyak restoran maupun kafe yang tak terapkan protokol kesehatan khususnya pembatasan kapasitas pengunjung.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto menyampaikan bahwa sebenarnya sejak awal para pelaku usaha sudah mengetahui dan menerapkan protokol kesehatan. Hanya saja menurut Agus para pelaku usaha perlu terus didampingi. "Hanya memang mereka tetap perlu kita dampingi, ingatkan, edukasi secara rutin," terang Agus pada Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Dokter Beberkan Cara Bikin Masker Kain yang Efektif Cegah Covid-19
Pasalnya menurut Agus bila edukasi dan pendamping tidak dilakukan mereka justru tidak melaksanakan protokol kesehatan. "Kadang-kadang mereka abai terhadap SOP protokol kesehatan yang telah dibuat," ujarnya.
Dijelaskan Agus, saat ini pelaku usaha restoran sedang dalam proses pengajuan dan rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kota Jogja, khususnya yang melayani pembelian daring.
Diteruskan Agus, terkadang salah satu komponen entah itu pengunjung atau pelaku usaha abai terhadap protokol kesehatan. Misal, bila usaha telah menerapkan jaga jarak dengan memberi penanda pada bangku atau kursi namun pengunjung masih saja nekat terhadap pembatasan tersebut.
Baca juga: Satgas Covid-19: Kasus di Indonesia Turun 7,4%
"Salah satu abai seperti itu, misalnya secara teknis kalau kursinya panjang kan dikasih tanda silang, tetapi tetap diduki pengunjung, kalau misal model kursi yang terpisah kan bisa diambil [digeser]," ungkapnya.
Agus mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai branding marketting. "Sudah menjadi bagian dari kebutuhan pelaku usaha, bagi tempat-tempat usaha yang protokol kesehatannya bagus pasti menjadi incaran pelanggan," tuturnya.
Namun Agus juga secara tegas meminta masyarakat yang hendak makan ke restoran misalnya, namun tempatnya sudah penuh jangan memaksa. "Ketika tempatnya penuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik ya jangan memaksakan, jadi bisa saling menjaga," pungkasnya.
Salah satu kasus yang hadir dari bidang usaha kuliner di Jogja adalah kasus warung mi Kotabaru,Gondokusuman. Camat Gondokusuman Guritno, mengatakan protokol kesehatan yang dilaksanakan di warung mi sudah cukup bagus. Namun pihaknya justru menyoroti kesadaran pelanggan.
"Cuma kadang model pelanggan kan berbeda, sudah di asih tanda jarak memindahkan kursi, saya minta untuk menegur bener pelanggan yang seperti itu, jangan anda takut tidak laku karena menegur pelanggan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
SDN Kandangan 2 Sleman akhirnya mendapat dua siswa baru pada SPMB 2026. Sekolah masih membuka pendaftaran karena kuota belum terpenuhi.
Festival Layang-Layang Forda DIY 2026 di Imogiri siap meriahkan Bantul dengan tiga kategori lomba dan peserta dari berbagai daerah di DIY.
Pemerintah membantah demo dukung MBG dikondisikan. BGN fokus membenahi tata kelola program dan menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp3 triliun.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 25 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan perjalanan sejak pagi hingga malam.
Pria di Bantul ditangkap setelah mencuri ponsel tetangga dan memakai WhatsApp korban untuk menipu rekan hingga meraup Rp20 juta.