Hanung Bramantyo Adaptasi Children of Heaven Berlatar Muhammadiyah
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling Polda DIY kembali beroperasi pada Kamis (5/2/2026) sebagai solusi praktis bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pada hari ini, unit SIM Keliling Polda DIY dijadwalkan melayani pemohon di Qhomemart Ring Road Timur dengan jam operasional mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Skema layanan bergerak ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Keberadaan SIM Keliling Polda DIY menjadi alternatif penting bagi warga Yogyakarta dan sekitarnya, terutama bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Dengan sistem lokasi pelayanan yang berganti setiap hari, masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan tempat perpanjangan SIM sesuai aktivitas harian maupun domisili.
Polda DIY mengimbau masyarakat untuk memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Persiapan seluruh dokumen persyaratan sejak awal juga menjadi faktor penting agar proses perpanjangan SIM dapat berlangsung cepat, tertib, dan lancar.
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling Polda DIY hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun permohonan pembuatan SIM baru tetap dilayani secara terpusat di Satpas Polres masing-masing wilayah sesuai domisili pemohon.
Secara operasional, SIM Keliling Polda DIY melayani perpanjangan SIM setiap hari kerja dengan lokasi berbeda-beda. Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polda DIY pada Kamis, 5 Februari 2026, beserta sebaran lokasi harian lainnya:
Jadwal SIM Keliling Polda DIY
Senin: Kantor PJR Prambanan
Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur
Rabu: Kantor Kapanewon Godean
Kamis: Qhomemart Ring Road Timur
Jumat Pekan ke-1 dan ke-2: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Jumat Pekan ke-3 dan ke-4: Kalitirto, Berbah
Adapun persyaratan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Polda DIY meliputi E-KTP asli, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan sehat dari dokter, serta surat keterangan psikologi yang masih berlaku sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
Harga emas Pegadaian hari ini Kamis 21 Mei 2026 turun. Emas Antam jadi Rp2,862 juta, UBS Rp2,797 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.