Advertisement

Pemkot Jogja Nilai Mayoritas Gedung Pemerintah Tahan Gempa

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 18 Februari 2026 - 18:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkot Jogja Nilai Mayoritas Gedung Pemerintah Tahan Gempa Pasar Sentul Jogja - dok - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Yogyakarta menilai sebagian besar bangunan pemerintah di Kota Jogja telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek ketahanan terhadap gempa. Meski demikian, sejumlah bangunan masih mengacu pada standar konstruksi sebelum pembaruan regulasi bangunan tahan gempa pada 2019, sehingga penataan dan rehabilitasi tetap dilakukan secara bertahap.

Kepala Bidang Penataan Bangunan DPUPKP Kota Yogyakarta, Fakhrul Nur Cahyanto, menyampaikan secara prinsip bangunan pemerintah di Kota Jogja sejak awal telah memperhitungkan faktor kegempaan. Hal itu tercermin dari dampak gempa terakhir yang hanya menimbulkan kerusakan ringan dan masih dapat ditangani melalui perbaikan tanpa penguatan struktur besar.

Advertisement

“Bangunan pemerintahan yang dulu dibangun sebenarnya sudah memperhitungkan gempa. Terbukti ketika gempa kemarin, kerusakannya masih dalam taraf yang bisa dilakukan perbaikan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Pada 2026 ini, DPUPKP Kota Jogja merencanakan pembangunan serta rehabilitasi sejumlah kantor kelurahan, antara lain Kelurahan Purwokinanti, Prenggan, dan Patehan. Fakhrul menjelaskan, kondisi bangunan tersebut umumnya hanya mengalami kerusakan ringan seperti atap bocor atau material yang mulai lapuk akibat keterbatasan pemeliharaan rutin.

Namun demikian, pemerintah memandang perlu dilakukan penataan ulang sekaligus pembangunan baru karena faktor keselamatan, keterbatasan lahan, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menuturkan, anggaran pembangunan kantor kelurahan diperkirakan berada di kisaran Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per lokasi, menyesuaikan kebutuhan ruang dan kondisi lahan. Untuk kelurahan dengan lahan terbatas, bangunan dirancang bertingkat dua, dilengkapi pendopo serta ruang pelayanan yang lebih representatif.

Selain pembangunan, terdapat pula rencana relokasi Kantor Kelurahan Purwokinanti ke lahan yang lebih luas di sekitar Puskesmas Pakualaman. Lokasi lama dinilai kurang memadai dari sisi luasan, meski secara struktur tidak mengalami kerusakan signifikan.

Fakhrul menegaskan, pembangunan dan rehabilitasi dilakukan bukan semata-mata karena kerusakan berat, tetapi juga untuk menyesuaikan standar pelayanan serta kebutuhan ruang kerja. Sejumlah kantor kelurahan yang sebelumnya satu lantai akan ditingkatkan menjadi dua lantai guna menampung ruang rapat dan pelayanan masyarakat.

Ia juga menjelaskan perbedaan utama antara standar bangunan lama dan regulasi terbaru terletak pada dimensi serta penguatan elemen struktur. Standar baru mengatur ukuran kolom dan struktur pendukung yang lebih besar sebagai langkah pengamanan tambahan. Meski demikian, bangunan dengan standar lama masih dinilai aman selama tidak mengalami kerusakan berat.

“Sebagian besar kerusakan sebenarnya ringan, tetapi sekalian ditata ulang agar lebih aman dan memenuhi standar pelayanan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Respons IMF, Menkeu Fokus Tutup Kebocoran Pajak

Respons IMF, Menkeu Fokus Tutup Kebocoran Pajak

News
| Rabu, 18 Februari 2026, 18:57 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement