Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Keistimewaan DIY./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemda DIY dan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat akan mengevaluasi penerapan UU.No.13/2012 terkait Keistimewaan DIY.
Sebab selama delapan tahun diterapkan banyak masukan terkait program dan kegiatan Dana Keistimewaan (Danais) yang dampaknya belum bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya Kawedanan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi banyak masukan dan saran agar dilakukan evaluasi penerapan UU Keistimewaan DIY. "Terutama implementasi UU No.13/2012 itu belum sampai tingkat bawah, RT. Mungkin ada yang tahu tapi belum paham. Ini yang akan dievaluasi setelah delapan tahun UU ini disahkan," katanya, saat membuka Musyawarah Kabupaten Kadin Sleman, Sabtu (10/10/2020).
BACA JUGA: Berapa Persen Masker Bisa Tekan Penularan Covid-19?
Menurutnya UU Keistimewaan tidak hanya masalah Dana Keistimewaan (Danais), ataupun kelembagaan (kraton dan sebagainya). Padahal, katanya, banyak sekali yang harus diketahui oleh masyarakat bahwa keistimewaan Jogja itu ada pada diri sendiri dan masyarakat yang istimewa. "UU Keistimewaan tidak hanya urusan Pemda dan Kraton. Tetapi juga ada hubungannya antara Kraton, Kampus, Pemerintah, komunitas dan masyarakat. Semua harus bersinergi menjaga keistimewaan DIY," kata Mangkubumi.
Terpisah, Paniradyo Pati Paniradyo Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan jika evaluasi UU No.13/2012 erat kaitannya dengan program dan penggunaan Dana Keistimewaan. Salah satu hasil evaluasi yang dilakukan adalah adanya bantuan keuangan khusus (BKK) Danais ke masing-masing kalurahan.
"Kami akan melakukan BKK pada pemerintah kalurahan. Kalau untuk usulan BKK pada 2021 masih akan dibahas satu kali lagi oleh Kementrian setelah adanya pidato bapak presiden pada Agustus kemarin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.