Pengadaan Tanah Kas Desa Palihan dan Glagah, Pemkab Ajukan Harmonisasi
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2)DIY selama dua hari melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak dengan Manajemen Kasus bagi SDM pemyedia layanan.
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY selama dua hari melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak dengan Manajemen Kasus bagi SDM pemyedia layanan.
Pelatihan ini diikuti oleh 15 SMA/SMK/MA yang sudah ditetapkan menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA). Peserta terdiri para guru bimbingan konseling, karena di tangan mereka anak anak seringkali berkeluh kesah, menjadi tempat rujukan penyelesaian berbagai persoalan.
Erlina Hidayati selaku Kepala DP3AP2 DIY menyampaikan bahwa PBB telah menetapkan Konvensi Hak Anak dan sudah diratifikasi oleh Indonesia serta ditindaklanjuti lebih lanjut melalu Undang Undang Perlindungan Anak, sementara DIY sendiri juga sudah ada Perda Perlindungan Anak.
Dalam level kebijakan ada program indonesia layak anak, provinsi layak anak, kabupaten kota layak anak. Kabupaten kota layak anak terdiri dari berbagai elemen. Salah satunya adalah Sekolah Ramah Anak. "Sekolah Ramah Anak merupakan penyedia layanan yang secara langsung berinteraksi dengan anak-anak," tutur Erlina dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (14/10/2020).
Narasumber kedua dari Yayasan Bahtera menyampaikan bahwa Konvensi Hak Anak terdiri dari delapan klaster.
Pada sesi ketiga, forum menjadi begitu dinamis ketika narasumber mampu mengajak peserta untuk mencermati kondisi di DIY terkait pemenuhan dan perlindungan hak anak. Di DIY sudah ada banyak sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, ruang bermain ramah anak, dan lain-lain.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.