Mau ke Taiwan? Tarif Visa WNI Resmi Naik per 1 Agustus
Biaya visa Taiwan untuk WNI resmi naik mulai 1 Agustus 2026. Berikut daftar tarif terbaru Visitor Visa, Resident Visa, dan syarat Travel Authorization Certifica
Baliho yang dipersoalkan oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada Pilkada 2020 nomor urut satu, di perempatan Gose, Bantul. /Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung akhirnya angkat bicara terkait dengan baliho yang dipersoalkan oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada Pilkada 2020 nomor urut satu, di perempatan Gose, Bantul.
Trisna melihat keberadaan baliho BKAD bertuliskan Bayar Pajak PBB di Stand BKAD Bantul Expo 2018 dapatkan hadiah utama 2 Vario, 2 TV dan 2 Kulkas sejatinya tidak masalah.
Sebab, konten dari baliho tersebut tidak ada kaitannya dengan kampanye Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada Pilkada 2020.
Baca juga: Debat Pilkada Gunungkidul Digelar Selasa, Paslon Dilarang Bawa Pendukung
“Itu tidak ada kaitannya. Lagian itu kan, baliho bukan milik kami tapi milik swasta. Konten dari baliho tersebut juga tahun 2018, jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada,” katanya, Senin (26/10/2020).
Meski demikian, Trisna mengungkapkan pihaknya siap untuk meminta kepada Satpol PP Bantul untuk menurunkan baliho tersebut, asal ada teguran dari pihak Bawaslu Bantul. Hal ini karena sampai saat ini, tidak ada teguran dari Bawaslu terkait dengan baliho tersebut.
“Kami belum ada teguran dari Bawaslu. Kemarin, baliho yang ada gambar pak Suharsono juga sudah diturunkan, setelah Bawaslu meminta menurunkan. Saya memandang, baliho tersebut jauh dari unsur tersebut,” paparnya.
Baca juga: Libur Panjang, Objek Wisata di Sleman Siap Terapkan Protokol Kesehatan
Sementara calon wakil Bupati Bantul dari paslon nomor satu, Joko Purnomo mengaku terkejut dengan keberadaan baliho dari DPKAD yang dipasang di perempatan Gose.
“Dalam baliho tersebut terdapat angka 2, apakah ini tidak sumir. Untuk itu kami mempertanyakan hal ini,” katanya.
Meski demikian, Joko mengaku belum melaporkan persoalan ini kepada Bawaslu.
Anggota Bawaslu Bantul Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi Nuril Hanafi, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Bantul untuk mencopot baliho tersebut. Sebab, meski tipis jika dikatakan baliho tersebut adalah alat peraga kampanye, namun keberadaannya akan memunculkan polemik.
“Tadi jam 9, Satpol PP sudah kontak dengan kami. Akan ditertibkan segera. Karena keberadaannya tidak hanya ada di satu titik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Biaya visa Taiwan untuk WNI resmi naik mulai 1 Agustus 2026. Berikut daftar tarif terbaru Visitor Visa, Resident Visa, dan syarat Travel Authorization Certifica
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.