Ini 9 Provinsi Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Ilustrasi gelombang di pantai./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat terutama wisatawan yang berlibur di Kawasan Pantai Selatan hendaknya meningkatkan kewaspadaan. Mengingat Badan Meteorologi Geofisik (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sepanjang perairan selatan, salah satunya wilayah DIY.
Berdasarkan informasi yang diunggah di twitter @StaklimJogja, surat berisi tentang peringatan dini gelombang tinggi itu dikeluarkan oleh Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap. Peringatan ini berlaku sejak Sabtu (31/10/2020) malam hingga Minggu (1/11/2020) malam.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pola angin di Indonesia pada umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan antara 5 – 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Mauluku, Perairan Kepulauan Sangihe- Kepulauan Talaud, perairan utara Kepulauan Halmahera, laut Halmahera dan Samudera Pasifik utara Papua Barat.
Peringatan Dini Gelombang Tinggi
— BMKG Staklim Jogja (@StaklimJogja) October 31, 2020
Wilayah Perairan dan Samudera Hindia Selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.#InfoCuacaJogja #BMKGDIY Cc: @SAR_NASIONAL @BNPB_Indonesia @poskopmidiy @StaklimJogja pic.twitter.com/UXAuTzeFrD
Kondisi tersebut di atas mengakibatkan peningkatan gelombang tinggi di Samudera Hindia Selatan, salah satunya perairan selatan DIY. Adapun tinggi gelombang diperkirakan antara 2,5 meter hingga 4 meter dan diperkirakan hujan ringan di sepanjang perairan tersebut.
BMKG juga meminta untuk memperhatikan risiko terhadap keselamatan pelayaran antara lain :
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)
- Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
- Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)
- Kapal ukuran besar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Melalui surat tersebut BMKG juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu meningkatkan kewaspadaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
302 personel gabungan amankan laga PSIM vs Madura United di Bantul. Polisi siapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas.
Tesla resmi menaikkan harga Model Y di AS setelah dua tahun. Simak daftar harga terbaru dan persaingan ketat di pasar mobil listrik.
Perbukitan Menoreh Kulonprogo disiapkan jadi pusat wellness tourism. Sungai Mudal siap, namun akses jalan masih jadi kendala utama.