Ini 9 Provinsi Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu datang ke Polres setempat tetapi bisa melalui program Bus SIM keliling atau SIM Masuk Desa (Simmade).
Berikut jadwal SIM Keliling Simmade hari Rabu (25/11/2020) dikutip dari akun Instagram @simditanlatasdiy.
Kota Jogja
SIM Keliling di Halaman Depan Puro Pakualaman
Sleman
Layanan SIM di Halaman Kelurahan Sidomoyo Godean pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
Gunungkidul
Simmade tidak ada jadwal
Kulonprogo
Layanan SIM di Balai Desa Sentolo pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
Bantul
Simmade tidak ada jadwal
Bus SIM Keliling di Halaman Polres Bantul
Bus SIM Keliling Ditlantas
Lokasi di Halaman Gedung Keuangan Negara 08.30-10.30 WIB
Selain lokasi tersebut layanan Satpas masing-masing Polres dibuka setiap jam kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.
Presiden Prabowo beli sapi Brahman 1,2 ton dari Boyolali untuk kurban Iduladha 2026. Simak daftar sapi pilihan dari berbagai daerah.
Kinerja perbankan nasional tetap kuat di tengah tekanan global. Kredit tumbuh 9,49% dan bank BUMN jadi penopang utama ekonomi.
Ingin merencanakan kehamilan? Simak faktor penting seperti usia, kesehatan, dan gaya hidup yang memengaruhi kesuburan.