Razia Gabungan di Lapas Narkotika Jogja, 50 Warga Binaan Langsung Jalani Tes Urine
Razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyasar narkotika, HP dan senjata tajam. Tes urine 50 warga binaan negatif.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Proses perolehan hak atas tanah dan bangunan untuk waris maupun hibah selama ini dikenai tarif pajak. Namun ada kalangan yang menilai besaran tarif yang ditetapkan masih terlalu tinggi.
Anggota Pansus Raperda BPHTB DPRD Kota Jogja, Muhammad Ali Fahmi menjelaskan jika tarif pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai. dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8/2010 pada pasal 8 dan 9 terkait BPBTB atas waris dan hibah dikenai tarif 2,5 persen. Namun menurut Fahmi nilai tersebut masih terlalu tinggi.
"Masih sangat tinggi dan memberatkan masyarakat [tarif BPHTB] yaitu sebesar 2,5 persen," ujarnya pada Rabu (25/11/2020).
Baca juga: ICW Ingatkan KPK karena Harun Masiku Belum Ditemukan
Fahmi berpendapat jika adanya perubahan terhadap Perda ini agar lebih meringankan beban masyarakat. "Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tentunya harus hadir dan lebih berpihak kepada kepentingan warga," tegasnya.
Diutarakan Fahmi tingginya tarif BPHTB menyebabkan banyak warga Kota Jogja yang mendapatkan tanah waris maupun hibah cenderung langsung menjual tanahnya kembali karena banyak yang tidak mampu membayar besarnya tarif BPHTB. "Kita berusaha melindungi warga Kota Jogja dengan mengusulkan pajak BPHTB untuk waris dan hibah digratiskan," ungkapnya.
Fahmi yang juga anggota DPRD Kota Jogja mengatakan jika pajak BPHTB digratiskan untuk waris dan hibah, maka diharapkan warga Kota Jogja tidak dengan mudah menjual tanah maupun bangunan yang diberikan. "Kita berharap warga Kota Jogja tetap bertempat tinggal di Kota Jogja termasuk dalam aktivitas ekonomi, sosial dan budaya yang selama ini sudah terbangun dengan baik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyasar narkotika, HP dan senjata tajam. Tes urine 50 warga binaan negatif.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.