Polresta Sleman Tangkap Pelaku Begal Sadis di Pakem
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Proses perolehan hak atas tanah dan bangunan untuk waris maupun hibah selama ini dikenai tarif pajak. Namun ada kalangan yang menilai besaran tarif yang ditetapkan masih terlalu tinggi.
Anggota Pansus Raperda BPHTB DPRD Kota Jogja, Muhammad Ali Fahmi menjelaskan jika tarif pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai. dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8/2010 pada pasal 8 dan 9 terkait BPBTB atas waris dan hibah dikenai tarif 2,5 persen. Namun menurut Fahmi nilai tersebut masih terlalu tinggi.
"Masih sangat tinggi dan memberatkan masyarakat [tarif BPHTB] yaitu sebesar 2,5 persen," ujarnya pada Rabu (25/11/2020).
Baca juga: ICW Ingatkan KPK karena Harun Masiku Belum Ditemukan
Fahmi berpendapat jika adanya perubahan terhadap Perda ini agar lebih meringankan beban masyarakat. "Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tentunya harus hadir dan lebih berpihak kepada kepentingan warga," tegasnya.
Diutarakan Fahmi tingginya tarif BPHTB menyebabkan banyak warga Kota Jogja yang mendapatkan tanah waris maupun hibah cenderung langsung menjual tanahnya kembali karena banyak yang tidak mampu membayar besarnya tarif BPHTB. "Kita berusaha melindungi warga Kota Jogja dengan mengusulkan pajak BPHTB untuk waris dan hibah digratiskan," ungkapnya.
Fahmi yang juga anggota DPRD Kota Jogja mengatakan jika pajak BPHTB digratiskan untuk waris dan hibah, maka diharapkan warga Kota Jogja tidak dengan mudah menjual tanah maupun bangunan yang diberikan. "Kita berharap warga Kota Jogja tetap bertempat tinggal di Kota Jogja termasuk dalam aktivitas ekonomi, sosial dan budaya yang selama ini sudah terbangun dengan baik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny