Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Penambahan kasus Covid-19 dari lembaga pendidikan (pesantren) di Sleman beberapa hari lalu, menelorkan ide dari Pemda DIY agar untuk sementara santri yanh sehat dipulangkan. Sebagai gantinya, pesantren mulai menerapkan sistem pembelajaran secara daring.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY Fahmi Akbar Idris mengatakan usulan Pemda DIY tersebut masih akan dikaji oleh Rabithah Ma\'ahid Islamiyah (RMI) salah satu perangkat departementasi organisasi lembaga Nahdlatul Ulama. "Saat ini sedang dipantau dan diinventarisir oleh RMI. Setelah itu baru akan dikoordinasikan dengan PWNU," kata Fahmi kepada Harianjogja.com, Minggu (29/11/2020).
BACA JUGA: Ibunya Dipenjara, Bayi Vanessa Angel Menangis Berjam-jam
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan berdasarkan hasil rapat pada Kamis (26/11/2020) ponpes memang hanya diminta untuk menerapkan protkes secara ketat. Selain itu, ponpes juga diminta menyediakan tempat untuk ruang isolasi mandiri. "Kalau kebijakan Pemda DIY seperti itu sebetulnya kami setuju, mudah-mudahan segera ada surat tertulis dari Pemda DIY sehingga bisa diindak lanjuti. Pemkab Sleman tentu akan mengikuti Pemda DIY," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Pemda DIY Kadarmanta baskara Aji, meminta pengasuh ponpes agar dapat mempertimbangkan memulangkan santri yang masih sehat. “Bisa dipertimbangkan pengasuh ponpes anak-anak [yang tidak positif] dikembalikan ke orang tua supaya tidak berbaur dengan anak-anak lain,” ungkapnya, Jumat (27/11/2020).
Hal ini mempertimbangkan jika terjadi penularan di ponpes bisa sangat massif karena dengan jumlah santri yang banyak, sulit menerapkan protokol kesehatan. Pada tahun ajaran baru mendatang, bagi santri yang belum datang ke ponpes agar tetap di rumah dulu. “Kalau sudah mulai pembelajaran, daring dulu,” ujarnya.
Sementara untuk ponpes atau santri yang sudah terpapar Covid-19, diminta untuk tetap dikarantina dan tidak dipulangkan ke rumah, karena justru akan menjadi masalah jika dipulangkan. “Ponpes bisa pisahkan antara yang positif dan yang belum. Masing-masing harus lakukan karantina. Yang sehat dikarantina, positif dikarantina, supaya tidak berinteraksi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tas berisi iPad dan iPhone milik mahasiswi dicuri di Sewon, Bantul. Polisi menangkap pelaku dan mengamankan seluruh barang korban.
MK mengabulkan sebagian gugatan UU APBN 2026 dan menegaskan anggaran MBG tidak boleh menjadi bagian anggaran pendidikan pada APBN berikutnya.
BPBD Bantul memperkuat edukasi pencegahan karhutla dan mengajak warga segera melaporkan titik api selama musim kemarau 2026.
Kejagung memeriksa Tan Kian dan Ferry 'Boboho' sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Presiden Prabowo meminta KAI mengutamakan pelayanan publik dan tetap melayani kota-kota kecil di tengah modernisasi transportasi kereta api.