Trans Jateng Buka Koridor Gelangmanggung, Operasi Mulai 2027
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bakal membubarkan pesta kembang api yang digelar warga pada malam perayaan Tahun Baru 2021 karena dikhawatirkan menjadi media penularan COVID-19.
"Tidak ada peringatan dalam bentuk pesta kembang api," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Markas Polda DIY, Senin (21/12/2020).
Menurut dia, tindakan tegas itu sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa peringatan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tidak boleh ada kerumunan.
BACA JUGA: Sekretaris Disdikpora Bantul Meninggal karena Covid-19
"Jadi ketika misalnya kita temukan ada pesta kembang api pada malam tahun baru, tindakan tegas kami adalah membubarkan kerumunan, disuruh kembali pulang," kata dia.
Selain tidak memperbolehkan pesta kembang api, menurut dia, Pemda DIY juga meminta toko, warung, maupun swalayan membatasi jam operasional selama masa libur Natal dan tahun baru hingga pukul 20.00 WIB mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.
Pemilik toko yang memaksakan diri beroperasi melebihi batas waktu itu, kata Noviar, akan ditutup secara paksa. "Sanksinya ditutup paksa," kata dia.
Sementara itu, untuk menekan potensi penularan COVID-19, Satpol PP DIY telah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY untuk mengecek kepemilikan surat hasil rapid test antigen atau swab kepada para tamu hotel.
"Untuk pemeriksaan masker tetap berjalan seperti biasa," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha diwarnai teriakan orang tua korban. Mereka menuntut hukuman maksimal bagi para tersangka.
Timnas Iran harus keluar masuk AS pada hari pertandingan selama Piala Dunia 2026. Akibat aturan imigrasi tersebut, Iran memilih bermarkas di Tijuana, Meksiko.
Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen. Kebijakan ini diambil guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menarik investasi a
FIFA dan The Rolling Stones berkolaborasi menyambut Piala Dunia 2026 dengan merilis vinyl edisi terbatas, lagu remix, dan merchandise eksklusif.
Gunungkidul akan membangun dua Kampung Nelayan Merah Putih di Drini dan Sadeng dengan bantuan hingga Rp22 miliar dari KKP untuk peningkatan ekonomi nelayan.