Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan sudah menerapkan pedoman yang mengatur tentang kontak erat tanpa gejala dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa harus menjalani tes usap atau swab, namun cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.
Juru Bucara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan kontak erat tanpa harus di swab dilakukan secara bertahap. “Sudah kita tetapkan bertahap mengingat memberi pengertian ke masyarakat cukup sulit,” kata Sri Wahyu, saat dihubungi Minggu (26/12/2020).
Sri Wahyu mengatakan kebijakan baru tersebut sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) revisi V yang dikeluarkan Menteri Kesehatan RI. Menurut Wahyu pasien yang kontak erat tanpa gejala nantinya cukup isolasi di rumah dengan pengawasan ketat.
Pengawasan akan dilakukan oleh Satuan Tugas Covid-19 tingkat desa dan puskesmas wilayah, “Puskesmas sudah terbiasa memantau lewat daring [google form dan aplikasi Whatsapp],” ujar Sri Wahyu.
Kepala Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Titik Istiawatun Khasanah mengatakan sudah mengetahui adanya pedoman baru pencegahan dan pengendalian Covid-19, bahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten sudah mensosialisasikannya. Pihaknya juga menyadari jika semua yang kontak erat dilakkan swab cukup merepotkan puskesmas dan tenaga medis.”Kalau swab semua repot juga puskesmas,” kata dia.
Dia mencontohkan saat ini ada salah satu warganya yang diswab, kemudian ada empat keluarga (empat rumah) yang berkontak erat dengan pasien tersebut. Namun yang dilakukan swab adalah yang bergejala dan orang yang memiliki penyakit penyerta. Sementara kontak erat lainnya diminta isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Simak syarat dan biaya perpanjangan SIM A dan C di Gunungkidul pada November 2026, termasuk tarif PNBP dan dokumen yang harus disiapkan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 November 2026 tersedia 15 kali keberangkatan. Simak jadwal 13 stasiun dan tarif Rp8.000.
PSS Sleman kalah 3-1 dari Garudayaksa FC pada pekan ke-8 Super League 2026/2027. Kevin Gomes mendapat kartu merah pada babak pertama.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 di MPP, SIM Keliling SCH, dan SIMMADE beserta jam layanan serta persyaratannya.
Como 1907 menang 1-0 atas Venezia pada pekan ke-10 Liga Italia 2026/2027. Penalti Lucas Da Cunha memastikan kemenangan keempat beruntun.