Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (3/11/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA – Gubernur DIY Sultan HB X mengimbau warganya untuk menyambut tahun baru 2021 dengan melakukan laku prihatin bersama-sama, berefleksi di rumah, membatasi mobilitas, dan tidak bepergian apabila tidak sangat mendesak.
Sultan HB X juga mengimbau warga DIY untuk saling mengingatkan dan membantu, khususnya pada orang yang terdampak Covid-19. “Mari kita perkuat tepo salira kita seraya memanjatkan doa dan pengharapan agar tahun 2021 menjadi tahun kebangkitan bagi kita bersama,” kata Sultan HB X dalam rilis di media sosial Humas Pemda DIY pada Kamis (30/12/2020).
Begitupun dengan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X yang menuturkan bahwa tahun 2020 memberikan banyak pelajaran, salah satunya bahwa nikmat terbesar adalah kesehatan. Selain itu, kebersamaan dengan orang tercinta juga merupakan nikmat yang patut disyukuri.
Baca juga: Antisipasi Kerumunan saat Tahun Baru, Puncak Sosok Tutup Sementara
“Saya mengajak seluruh masyarakat DIY untuk merayakan momen pergantian tahun bersama keluarga tercinta dengan beraktivitas di rumah saja,” kata Wagub.
Imbauan tersebut sebagai upaya agar masyarakat tidak membuat kerumunan dan memperbesar risiko penyebaran Covid-19. Pada keterangan sebelumnya, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan membatasi pergerakan manusia pada perayaan tahun baru. Hal ini sebagai respon melonjaknya kasus positif dalam seminggu terakhir.
“Banyak masukan supaya ada pembatasan pergerakan orang. Hari ini sudah dirapatkan dengan pihak-pihak yang terlibat. Nanti ada pembatasan di objek wisata pada malam tahun baru di kabupaten akan dibatasi [operasional] paling malam jam 18.00 WIB,” ujarnya pada Rabu (30/12/2020).
Pembatasan jam operasional objek wisata sebagai antisipasi potensi menimbulkan kerumunan, terutama pada malam perayaan tahun baru. Hal ini dipertegas dengan Surat Gubernur No. 443/03734 yang ditujukan kepada empat Bupati agar menutup objek wisata dengan melibatkan TNI dan Polri.
Baca juga: Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul Diperpanjang
Sementara untuk wilayah Kota Jogja, akan diberlakukan mekanisme khusus yang akan diatur oleh Pemkot Jogja. “Kota karena sifatnya kompleks kan diatur sendiri oleh kota. itu sudah jadi kesepakatan pada saat pertemuan di pemda,” kata Kadarmanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Anak muda China kini nekat berbagi ranjang dengan orang asing demi menekan biaya sewa. Gaji stagnan dan ancaman PHK memaksa mereka bertahan. Simak kisah lengkap
Dekan Fakultas Psikologi UGM mengajak remaja tidak malu mencari bantuan profesional saat mengalami masalah kesehatan mental.
Survei Vero dan Kadence menunjukkan kepercayaan pada bank digital tertinggi di ASEAN, namun kebocoran data tetap menjadi kekhawatiran utama.
Retno Marsudi menyebut perubahan iklim memperparah krisis air dunia dan mendorong kolaborasi untuk mempercepat pencapaian SDGs 2030.
Satlantas Polres Bantul membuka layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling di Bantul Creative Expo 2026 pada 1 dan 8 Agustus malam.