Advertisement
Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul Diperpanjang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memutuskan untuk memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mulai 1 hingga 31 Januari 2021. Keputusan ini diambil karena penularan Covid-19 di Bumi Projotamansari hingga saat ini belum mereda. “Alasannya [perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19] karena Covid-19 belum mereda,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 untuk kedelapan kalinya ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul No.678/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul.
Advertisement
Dalam SK tersebut, Bupati Bantul Suharsono menjabarkan alasannya di antaranya sampai berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 ketujuh masih terus terjadi penularan Covid-19, bahkan menimbulkan korban jiwa, berdampak negatif di berbagai sektor, serta berpengaruh pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
Untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19, perlu langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antarperangkat daerah dan lembaga lain yang berkelanjutan, sehingga status tanggap darurat perlu diperpanjang.
Suharsono memerintahkan kepada Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, seperti penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, dan penyelamatan, serta pemulihan terhadap korban Covid-19. “Keputusan Bupati ini mulai berlaku Jumat [1/1/2021],” kata Suharsono.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, total angka positif Covid-19 per Selasa (29/12) mencapai 2.971 kasus. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 2.351 orang dinyatakan sembuh, 83 orang meninggal dunia, dan 537 orang lainnya masih menjalani isolasi. Beberapa kecamatan yang masuk dalam zona merah risiko penularan Covid-19 yakni Kecamatan Kasihan, Jetis, Pleret, Bantul, dan Banguntapan.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menyampaikan jumlah kasus Corona di Bantul terus meningkat karena tingkat mobilitas warga semakin tinggi, bahkan cenderung bebas seperti masa normal.
“Selain itu protokol kesehatan [prokes] belum diterapkan secara maksimal. Itulah yang membuat kasus semakin tinggi,” kata Sri Wahyu. Untuk menekan penyebaran kasus, Gugus Tugas meminta masyarakat mematuhi prokes pencegahan Covid-19, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4M). “Harus disiplin dan menerapkan prokes secara ketat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement