Curi Motor di Bantul, Pria Ini Ditangkap Saat Nongkrong di Angkringan
Pencuri motor di Bantul ditangkap polisi usai beraksi dini hari. Pelaku jual motor curian murah, terancam 7 tahun penjara.
Ilustrasi pencurian. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Gonjen, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, Senin dini hari (Senin, 23/2/2026), gagal setelah saksi terbangun oleh alarm sahur di telepon genggamnya. Polisi kini masih memburu pelaku yang diduga beraksi bersama rekannya.
Kasus pencurian Bantul tersebut terjadi sekitar pukul 02.36 WIB di rumah korban berinisial N. Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan saksi DFA yang merupakan adik korban terbangun dari tidur karena bunyi alarm sahur di ponsel miliknya. Dari dalam kamar, saksi melihat melalui celah pintu seseorang yang tidak dikenal sedang berusaha mengeluarkan sepeda motor milik korban dari dalam rumah.
Menyadari adanya upaya pencurian, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Saksi sempat berteriak ‘maling-maling’ ketika melihat pelaku mengeluarkan sepeda motor kakaknya,” ujar Rita, Senin (Senin, 23/2/2026).
Dalam situasi tersebut sempat terjadi tarik-menarik antara saksi dan pelaku. Bahkan, DFA mengalami pukulan di bagian kepala sebelum akhirnya pelaku berhasil meloloskan diri.
Polisi menduga pelaku tidak beraksi sendirian. Setelah keluar dari rumah korban, pelaku langsung menuju jalan raya yang diduga menjadi titik pertemuan dengan rekannya untuk melarikan diri menggunakan kendaraan.
Meski gagal membawa sepeda motor, pelaku sempat mengambil tiga ekor burung kenari milik korban sebelum kabur. Akibat kejadian pencurian Bantul ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.
Rita menegaskan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah meminta keterangan saksi untuk memperjelas kronologi sekaligus mengidentifikasi pelaku yang masih dalam pencarian.
“Kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan dan pelaku masih dalam lidik,” katanya. Petugas juga terus mengembangkan informasi guna mengungkap jaringan pelaku pencurian Bantul yang diduga melibatkan lebih dari satu orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pencuri motor di Bantul ditangkap polisi usai beraksi dini hari. Pelaku jual motor curian murah, terancam 7 tahun penjara.
Kasus Hanania Travel menjadi sorotan DPR. Hidayat Nur Wahid mendesak Kemenhaj memperkuat perlindungan jamaah umrah dan mengawal hak korban.
Joey Pelupessy dan Calvin Verdonk belum bergabung dalam latihan perdana Timnas Indonesia jelang FIFA Match Day melawan Oman dan Mozambik.
Pertamina resmi mengubah harga BBM per 1 Juni 2026. Dexlite dan Pertamina Dex turun, sementara Pertamax Turbo mengalami kenaikan harga.
Harga tanah Colomadu Karanganyar naik hingga Rp17 juta per meter persegi. Kawasan Paulan, Malangjiwan, dan Baturan jadi incaran investor.
ASN Kota Cirebon yang mangkir 10 hari kerja berturut-turut tanpa alasan sah terancam penghentian gaji mulai bulan berikutnya.