Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Foto ilustrasi penyalahgunaan narkoba. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Razia narkoba pengemudi angkutan menjelang Lebaran 2026 akan digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY untuk mencegah kecelakaan akibat penyalahgunaan obat terlarang. Langkah ini disiapkan melalui kerja sama lintas instansi pada berbagai moda transportasi.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, kegiatan serupa sebelumnya telah dilakukan saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dengan hasil seluruh pengemudi yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah tidak ada [positif narkoba],” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menjelang arus mudik Lebaran 2026, razia narkoba pengemudi angkutan di Jogja kembali akan dilaksanakan dengan cakupan lebih luas, melibatkan berbagai pemangku kepentingan sektor transportasi darat maupun udara.
“Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk melakukan razia terhadap seluruh moda transportasi nanti menjelang Idulfitri,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan narkoba terhadap pengemudi menjadi langkah krusial karena penggunaan zat terlarang dapat menurunkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan yang membahayakan penumpang.
“Kalau pilot pakai, apa yang terjadi? Kita gadaikan nyawa kita pada pilot yang memakai, atau sopir bus. Beberapa kali terjadi, kecelakaan disebabkan penggunaan narkoba,” ungkapnya.
BNNP DIY berharap razia narkoba pengemudi angkutan menjelang Lebaran dapat memperketat pengawasan sektor transportasi di Jogja, terutama pada masa mobilitas masyarakat yang meningkat signifikan. Pemeriksaan biasanya dilakukan di titik transit seperti terminal, bandara, maupun lokasi strategis lain.
“Kami berharap dari Jogja kita perketat untuk pengawasan terhadap lingkungan transportasi baik darat maupun udara," kata dia.
Selain fokus pada pengemudi, BNNP DIY juga menyoroti tren peredaran narkotika di wilayah Jogja yang saat ini didominasi obat psikotropika dan obat Daftar G dengan persentase sekitar 70%. Sementara 30% lainnya terdiri dari narkotika jenis lain seperti ekstasi, sabu, dan ganja.
Peredaran obat terlarang tersebut kerap berasal dari luar daerah dan melibatkan jaringan residivis yang terbentuk sejak berada di lembaga pemasyarakatan, kemudian berkembang setelah pelaku bebas.
“Jaringan mereka berkenalan di lapas, kemudian jaringan itu di saat sudah keluar, mereka kembangkan dengan jaringan teman-temannya,” ujarnya.
Penguatan pengawasan melalui razia narkoba pengemudi angkutan di Jogja ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keselamatan masyarakat selama periode mudik Lebaran yang identik dengan lonjakan perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Disdikpora Jogja meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan influenza, pemantauan kesehatan, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan.
Stasiun Lempuyangan ditata menjadi stasiun khusus penumpang. Aktivitas angkutan semen direncanakan pindah ke Stasiun Prambanan.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Perbaikan Jalan Srandakan-Poncosari-Pandansimo Bantul mencapai 43,309 persen, melampaui target dan ditargetkan selesai 28 Desember 2026.