Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Foto ilustrasi penyalahgunaan narkoba. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Razia narkoba pengemudi angkutan menjelang Lebaran 2026 akan digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY untuk mencegah kecelakaan akibat penyalahgunaan obat terlarang. Langkah ini disiapkan melalui kerja sama lintas instansi pada berbagai moda transportasi.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, kegiatan serupa sebelumnya telah dilakukan saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dengan hasil seluruh pengemudi yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah tidak ada [positif narkoba],” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menjelang arus mudik Lebaran 2026, razia narkoba pengemudi angkutan di Jogja kembali akan dilaksanakan dengan cakupan lebih luas, melibatkan berbagai pemangku kepentingan sektor transportasi darat maupun udara.
“Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk melakukan razia terhadap seluruh moda transportasi nanti menjelang Idulfitri,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan narkoba terhadap pengemudi menjadi langkah krusial karena penggunaan zat terlarang dapat menurunkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan yang membahayakan penumpang.
“Kalau pilot pakai, apa yang terjadi? Kita gadaikan nyawa kita pada pilot yang memakai, atau sopir bus. Beberapa kali terjadi, kecelakaan disebabkan penggunaan narkoba,” ungkapnya.
BNNP DIY berharap razia narkoba pengemudi angkutan menjelang Lebaran dapat memperketat pengawasan sektor transportasi di Jogja, terutama pada masa mobilitas masyarakat yang meningkat signifikan. Pemeriksaan biasanya dilakukan di titik transit seperti terminal, bandara, maupun lokasi strategis lain.
“Kami berharap dari Jogja kita perketat untuk pengawasan terhadap lingkungan transportasi baik darat maupun udara," kata dia.
Selain fokus pada pengemudi, BNNP DIY juga menyoroti tren peredaran narkotika di wilayah Jogja yang saat ini didominasi obat psikotropika dan obat Daftar G dengan persentase sekitar 70%. Sementara 30% lainnya terdiri dari narkotika jenis lain seperti ekstasi, sabu, dan ganja.
Peredaran obat terlarang tersebut kerap berasal dari luar daerah dan melibatkan jaringan residivis yang terbentuk sejak berada di lembaga pemasyarakatan, kemudian berkembang setelah pelaku bebas.
“Jaringan mereka berkenalan di lapas, kemudian jaringan itu di saat sudah keluar, mereka kembangkan dengan jaringan teman-temannya,” ujarnya.
Penguatan pengawasan melalui razia narkoba pengemudi angkutan di Jogja ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keselamatan masyarakat selama periode mudik Lebaran yang identik dengan lonjakan perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Guru Besar UMY menilai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus dilakukan dengan membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh.
Siswi SMAN 1 Bantul Anggita Ayu Mahanani Hanifah lolos Paskibraka Nasional 2026 mewakili DIY setelah melewati seleksi berjenjang.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
FWA 5G diprediksi menjadi mesin pertumbuhan baru internet rumah di Indonesia dengan kualitas mendekati FTTH dan menjangkau wilayah minim fiber.