Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Foto ilustrasi penyalahgunaan narkoba. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Razia narkoba pengemudi angkutan menjelang Lebaran 2026 akan digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY untuk mencegah kecelakaan akibat penyalahgunaan obat terlarang. Langkah ini disiapkan melalui kerja sama lintas instansi pada berbagai moda transportasi.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, kegiatan serupa sebelumnya telah dilakukan saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dengan hasil seluruh pengemudi yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah tidak ada [positif narkoba],” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menjelang arus mudik Lebaran 2026, razia narkoba pengemudi angkutan di Jogja kembali akan dilaksanakan dengan cakupan lebih luas, melibatkan berbagai pemangku kepentingan sektor transportasi darat maupun udara.
“Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk melakukan razia terhadap seluruh moda transportasi nanti menjelang Idulfitri,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan narkoba terhadap pengemudi menjadi langkah krusial karena penggunaan zat terlarang dapat menurunkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan yang membahayakan penumpang.
“Kalau pilot pakai, apa yang terjadi? Kita gadaikan nyawa kita pada pilot yang memakai, atau sopir bus. Beberapa kali terjadi, kecelakaan disebabkan penggunaan narkoba,” ungkapnya.
BNNP DIY berharap razia narkoba pengemudi angkutan menjelang Lebaran dapat memperketat pengawasan sektor transportasi di Jogja, terutama pada masa mobilitas masyarakat yang meningkat signifikan. Pemeriksaan biasanya dilakukan di titik transit seperti terminal, bandara, maupun lokasi strategis lain.
“Kami berharap dari Jogja kita perketat untuk pengawasan terhadap lingkungan transportasi baik darat maupun udara," kata dia.
Selain fokus pada pengemudi, BNNP DIY juga menyoroti tren peredaran narkotika di wilayah Jogja yang saat ini didominasi obat psikotropika dan obat Daftar G dengan persentase sekitar 70%. Sementara 30% lainnya terdiri dari narkotika jenis lain seperti ekstasi, sabu, dan ganja.
Peredaran obat terlarang tersebut kerap berasal dari luar daerah dan melibatkan jaringan residivis yang terbentuk sejak berada di lembaga pemasyarakatan, kemudian berkembang setelah pelaku bebas.
“Jaringan mereka berkenalan di lapas, kemudian jaringan itu di saat sudah keluar, mereka kembangkan dengan jaringan teman-temannya,” ujarnya.
Penguatan pengawasan melalui razia narkoba pengemudi angkutan di Jogja ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keselamatan masyarakat selama periode mudik Lebaran yang identik dengan lonjakan perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Update prakiraan cuaca Jogja dan sekitarnya untuk Rabu, 13 Mei 2026. Cek daftar wilayah yang berpotensi hujan ringan serta pantauan suhu udara di seluruh DIY.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.