Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 27 Desember 2020 lalu di Indekos Jalan Bugisan RT 01, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Bantul, merupakan korban aborsi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Kepolisian Resor Bantul sudah menangkap pelaku aborsi tersebut.
Pelaku adalah perempuan berinisial DDT, 22, warga Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah. Pelaku diamankan setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bantul karena mengalami pendarahan hebat.
Baca juga: Polsek Kasihan Buru Pelaku Pembuangan Bayi
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaborsi janinnya dengan cara meminum obat pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 pukul 01.00 dini hari. Janin berhasil dikeluarkan pada siang harinya pukul 13.00 WIB,” kata Panit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal, saat dihubungi Minggu (3/1/2020).
Kamal mengatakan saat dilahirkan paksa bayi laki-laki tersebut masih dalam keadaan hidup, namun karena mungkin saluran napas tertutup gumpalan darah dan lendir ditambah lagi ditutup selimut oleh pelaku sehingga tidak beberapa lama setelah dilahirkan bayi tersebut meninggal dunia.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kasihan terus melakukan penyelidikan terkait dengan ditemukannya mayat bayi laki-laki pada sebuah kamar kos di Jalan Bugisan Selatan No. 7 Tegal Senggotan RT 01 Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Minggu (27/12/2020) petang.
“Kami masih terus mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” kata Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo, Senin (28/12/2020).
BACA JUGA : Pelaku Pembuangan Bayi di Godean adalah Mahasiswa
Lebih lanjut mantan Kapolsek Imogiri ini mengungkapkan, jenazah bayi laki-laki kali pertama diketahui oleh Ferry Gotama sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dirinya menemukan bayi tersebut sudah dalam kondisi tidak benyawa dengan tali pusar masih ada diatas tempat tidur. Atas temuan tersebut, Ferry langsung melaporkan penemuan mayat bayi ini ke Polsek Kasihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polres Gunungkidul hadir di Toserba Sambipitu Patuk pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 09.00 WIB
Layanan perpanjangan SIM di Kota Jogja tersedia di SIM Keliling Alkid, MPP Balai Kota, Drive Thru Sijidtu, dan Satpas Polresta.
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polresta Sleman hadir di MPP dan Satpas pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 08.00 WIB.
Satlantas Polres Bantul membuka layanan SIM Keliling di Satpas pada Rabu 9 September 2026 pukul 08.00-10.00 WIB untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.