Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020)./ANTARA FOTO-Galih Pradipta
Harianjogja.com, JOGJA – Kementerian Koordinator Perekonomian [Kemenko Perekonomian] menyatakan tujuh provinsi di Indonesia sebagai wilayah berisiko tinggi penularan Covid - 19. Dengan kondisi itu, ketujuh daerah itu wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular, maka Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam keterangan pers yang diterima Harian Jogja pada Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Tak Sampai 24 Jam, 6 Jenazah di DIY Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19, Ini Rinciannya
Sebuah daerah wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat apabila memenuhi satu dari empat parameter. Pertama, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Keempat, tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan Isolasi di atas 70%.
Salah satu provinsi yang dimaksud adalah Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY]. DIY dianggap memenuhi salah satu dari empat parameter status pengendalian Covid - 19. Maka demikian, DIY pun diwajibkan melaksanakan aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Untuk teknis pelaksanaannya diserahkan langsung kepada pemerintah daerah.
“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut berlaku sejak 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021, dan akan dilakukan evaluasi dan monitoring secara harian,” tambah Airlangga.
Dalam keterangannya juga, pemerintah akan meningkatkan pengetatan protokol kesehatan. Operasi Yustisi yang melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP], Kepolisian dan TNI akan terus digencarkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Nur Hidayat mengatakan jajarannya akan meningkatan patroli pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, utamanya di tempat usaha yang kerap menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Bansos Covid-19 di Sleman Bakal Cair Pekan Depan
"Kalau di Instruksi Gubernur Nomor 7/INSTR/2020 tentang penegakan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 pada saat libur natal 2020 dan tahun baru 2021 itu kan sampai tanggal 8 Januari 2021. Tapi kita masih bisa pakai Peraturan Gubernur DIY untuk terus melaksanakan giat pengawasan kedepannya," katanya saat dihubungi Harian Jogja, Rabu (6/1/2021).
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruangan. Masyarakat perlu menyadari bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid - 19. Imbauan juga tertuju kepada pengelola tempat usaha. Ia meminta aturan tentang pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung dipatuhi betul-betul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Kalender Agustus 2026 memiliki dua hari libur nasional tanpa cuti bersama. Simak daftar tanggal merah dan peluang long weekend.
Harga emas Antam hari ini, Sabtu 1 Agustus 2026, turun Rp20.000 menjadi Rp2.603.000 per gram. Simak daftar harga dan buyback terbaru.
James Riady menegaskan mal Lippo tidak memasang pagar tambahan dan optimistis ekonomi Indonesia tetap menarik bagi investor global.
Memvalidasi setiap informasi kontak resmi menjadi langkah penting sebelum memilih layanan pinjaman online. Berikut adalah beberapa alasan yang mendasarinya.
Wisata paddle board di Muara Sungai Opak Baros Bantul menarik wisatawan dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga pesisir.