Dinkes Sleman Sambut Baik Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Hery Setiawan (ST 18)
Hery Setiawan (ST 18) Kamis, 07 Januari 2021 09:27 WIB
Dinkes Sleman Sambut Baik Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Plang tanda \"check point\" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak

Harianjogja.com, SLEMAN – Kepala Dinas Kesehatan [Dinkes] Sleman, Joko Hastaryo menyambut baik kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], khususnya Kabupaten Sleman.

Namun demikian, sambutan positif itu hanya ditujukan pada aspek kesehatan saja. “Kalau secara umum masih perlu kajian cepat lebih lanjut,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (6/1/2021).

Joko mengatakan, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu sangatlah dinantikan. Pasalnya, kebijakan itu menyasar pada pengendalian pandemi di level masyarakat (hulu). Aktivitas masyarakat yang tidak kunjung diatur, menurutnya akan memperburuk situasi penanganan pandemi di level rumah sakit dan tenaga kesehatan (hilir).

“Kalau dari sektor kesehatan itu yang ditunggu-tunggu karena kalau hulunya tidak ada treatment, hilirnya yang kewalahan seperti saat ini,” ujarnya.

Saat ditanya ihwal teknis pelaksanaan, Joko mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi DIY dan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online