Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus-kasus baru Covid-19 di wilayah Sleman pada awal 2021 belum berhenti, bahkan cenderung meningkat. Dampaknya, ruang isolasi, terutama untuk pasien kritis, di rumah-rumah sakit rujukan penuh.
Di sisi lain, berdasarkan peta epidemologi Covid-19 terbaru saat ini, hanya lima kapanewon (kecamatan) yang masih berstatus zona merah. Peta epidemiologi Covid-19 yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman per tanggal 4 Januari lalu menggambarkan adanya perubahan zona dibandingkan dengan periode sebelumnya, 28 Desember 2020.
BACA JUGA: Pemerintah Tidak Terapkan PSBB Jawa-Bali, tetapi PPKM, Ini Penjelasannya
Peta terbaru menunjukkan di Slemam belum ada kapanewon kategori hijau dan kuning. Meski begitu, jumlah kapanewon yang berstatus zona merah jumlahnya turun dari sebelumnya tujuh kini tersisa lima saja, yakni Moyudan, Tempel, Pakem, Kalasan, dan Prambanan. "Kondisi ini membaik dibandingkan dengan periode sebelumnya," jelas Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo, Kamis (7/1/2021).
Status epidemiologi Covid-19 di Sleman sangat dinamis. Akhir Desember lalu, baik Kapanewon Pakem, Tempel maupun Moyudan masih berstatus zona oranye, tetapi awal Januari ini ketiganya sudah masuk zona merah. Kemudian, ada lima kapanewon yang saat ini keluar dari zona merah, meliputi Kapanewon Tempel, Cangkringan, Sleman, Mlati, dan Ngaglik.
Adapun dua kapanewon, yakni Prambanan dan Kalasan masih bertahan di zona merah. Dengan demikian, baik Kapanewon Moyudan, Tempel, Pakem, Kalasan maupun Kapanewon Prambanan saat ini masuk kategori risiko tinggi penularan Covid-19 masih tinggi. Sementara, kapanewon yang tingkat risiko penularannya sedang meliputi 12 kapanewon, yakni Cangkringan, Turi, Minggir, Seyegan, Godean, Gamping, Depok, Ngemplak, Ngaglik, Mlati, Sleman, dan Berbah.
BACA JUGA: PPKM Diterapkan di Jawa-Bali, Apa Bedanya dengan PSBB?
"Kami terus mendorong dan terus melakukan upaya-upaya untuk memutus penyebaran Covid-19. Namun kami mengharapkan masyarakat juga disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Joko.
Apalagi saat ini, katanya, di Sleman kapasitas rumah sakit yang memiliki fasilitas tempat tidur kategori ICU sudah penuh sedangkan nonkritikal tinggal sekitar 25% saja. Adapun di Sleman dari 25 rumah sakit rujukan Covid-19 tersedia 160 tempat tidur. Dari jumlah itu, 24 di antaranya tergolong tempat tidur untuk pasien kritis atau critical bed. Sebanyak 13 bed berada di RSUP Sardjito dan 11 lainnya tersebar di sejumlah rumah sakit.
"Data peta epidemologis Covid-19 sangat dinamis. Tetapi hari ini jumlah tempat tidur yang kritikal hanya tinggal yang ada di RSUP Sardjito. Yang nonkritikal sudah terisi 74,5 persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.