Daftar Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka, Cek Gaji dan Tunjangannya
BKN memastikan seleksi sekolah kedinasan 2026 segera dibuka. Lulusan berpeluang langsung menjadi CPNS dengan gaji pokok hingga Rp4,5 juta dan tunjangan kinerja
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul terus meminta kepada warganya untuk mewaspadai chikungunya.
Kepala Bidang Pencegahan, dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan sepanjang tahun ini di Bantul belum ada laporan keterangan dari rumah sakit maupun puskemas tentang penyakit chikungunya. Meski demikian, warga patut waspada terhadap penyakit ini.
“Untuk itu, kami minta warga agar meningkatkan pemberantasan sarang nyamuk melalui 3 M, yaitu menguras, menutup dan mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk" kata pria yang akrab dipanggil Oki ini, Jumat (8/1/2021).
Oki menyebutkan chikungunya merupakan penyakit yang dibawa oleh nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) yakni Aedes aegypti. Adapun gejala yang ditimbulkan berupa demam, nyeri sendi, dan ruam kemerahan di kulit.
“Perbedaannya, dilihat pada pemeriksaan penunjang laboratorium dan tanda klinis. Untuk chikungunya tidak ada tanda pendarahan," ucap Oki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKN memastikan seleksi sekolah kedinasan 2026 segera dibuka. Lulusan berpeluang langsung menjadi CPNS dengan gaji pokok hingga Rp4,5 juta dan tunjangan kinerja
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia