Celah Keamanan YellowKey Bisa Bobol Enkripsi BitLocker Windows 11
YellowKey ditemukan mampu membobol enkripsi BitLocker di Windows 11 tanpa kata sandi. Peneliti menduga adanya backdoor yang sengaja ditanamkan Microsoft.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sebuah terobosan dilakukan oleh Pemkab Bantul sebagai upaya memetakan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Pemkab Bantul akan memaksimalkan penggunaan aplikasi Pemantauan Covid-19 Bantul (Pancoban).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul Fenty Yusdayanti mengatakan saat ini aplikasi Pancoban telah selesai dibuat. Butuh waktu sekitar dua bulan untuk membuat aplikasi yang berbasis android tersebut. Meski telah diuji coba beberapa kali, belum ada rencana kapan aplikasi itu diperkenalkan ke publik.
BACA JUGA: Guguran Lava Pijar Merapi Terjadi 19 Kali dalam 18 Jam Terakhir
“Karena kami masih akan memberikan sosialisasi dan melatih perwakilan kalurahan dan kapanewon untuk pengoperasionalan aplikasi ini,” kata Fenty, Jumat (8/1).
Fenty mengungkapkan aplikasi ini tidak hanya akan menyasar pelaku perjalanan, tapi juga kegiatan sosial, politik dan keagamaan yang digelar oleh masyarakat. Pelaku perjalanan diwajibkan mengunduh aplikasi ini dan mengisi form yang ada.
Melalui aplikasi ini, penyelenggara kegiatan sosial, politik, dan keagamaan, akan mengisi form yang ada jauh sebelum kegiatan digelar.
Seusai form diisi, petugas dari tingkat desa, dibantu petugas Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan kecamatan akan melakukan pengecekan form di aplikasi maupun mengecek ke lapangan terkait persiapan protokol kesehatan sebelum pelaksnaan kegiatan.
“Admin di kalurahan dan kapanewon ini akan merekomendasikan ke Polres Bantul, apakah kegiatan ini diberi izin atau tidak. Karena admin ini H-1 akan mengecek kesiapan penerapan prokes di lapangan,” kata Fenty.
BACA JUGA: Instruksi Bupati Bantul Dikeluarkan untuk Pengetatan Aktivitas, Ini Isinya
Pancoban akan mengacu kepada data di nomor induk kependudukan (NIK). Aplikasi ini juga akan digunakan oleh petugas dari Satpol PP saat operasi penegakan prokes.
“Jadi nanti petugas Satpol PP akan mencatat NIK pelanggar dan memasukkan datanya di aplikasi ini. Jika tidak akan difoto wajahnya untuk pendataan. Karena aplikasi ini juga berfungsi untuk mencatat pelanggaran protokol kesehatan,” paparnya.
Agar aplikasi ini mampu berfungsi maksimal, jawatannya akan segera berkoordinasi dengan perwakilan kapanewon terkait penggunaan aplikasi ini. Di samping itu, ada rencana dari dinas untuk melatih admin perwakilan kapanewon dan kalurahan terkait aplikasi ini.
“Nanti admin akan kami latih. Mudah-mudahan ini berguna untuk Bantul bersikap nantinya. Kami juga nantinya akan sosialisasi terkait aplikasi ini,” ucap Fenty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
YellowKey ditemukan mampu membobol enkripsi BitLocker di Windows 11 tanpa kata sandi. Peneliti menduga adanya backdoor yang sengaja ditanamkan Microsoft.
iPhone 17 pimpin pasar global Q1 2026, Apple kuasai 3 besar, Samsung dan Xiaomi bertahan di segmen entry level.
Polres Kulonprogo petakan 30 geng pelajar untuk cegah kejahatan jalanan. Simak langkah preventif Pemkab dan kepolisian di sini.
FIB Bronze Jogja 2026 jadi ajang penting pembinaan padel Indonesia menuju Kualifikasi Piala Dunia dan Asian Games.
BNI ini salah satu bank nasional dengan jaringan internasional yang cukup besar. Kami menjadi penghubung antara dunia internasional dengan Indonesia, baik inbou
Jogja Run D-City 2026 meriahkan Jogja. Tiket peserta disalurkan untuk beasiswa, hadiah hingga Rp25 juta dan hiburan spektakuler.