Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Gedung DPRD DIY/Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY meresmikan dan mengambil sumpah janji anggota DPRD DIY pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Boedi Dewantoro, Jumat (15/1/2021). Boedi menjadi Anggota DPRD DIY menggantikan Agus Sumartono dalam sisa masa jabatannya.
Agus Sumartono meninggal dunia pada 12 September 2020 lalu. Peraturan DPRD DIY No.1/2018 menyebutkan anggota DPRD DIY yang meninggal dunia harus dilakukan pergantian antar waktu.
“Sebagai konsekuensinya, pergantian antar waktu ini harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD DIY, Nuryadi.
Dipandu Nuryadi, pengucapan sumpah dan janji disaksikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan jajaran forum pimpinan pimpinan daerah (forkompimda), organisasi perangkat daerah (OPD) DIY, anggota DPRD DIY, dan didampingi Rokhaniwan.
Boedi Dewantoro tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD DIY pada 1999-2004.
“Kami tentu berharap bahwa beliau nantinya akan mampu melanjutkan perjuangannya sebagai wakil rakyat dari Fraksi Keadilan Sejahtera,” ungkap Nuryadi.
Nuryadi mengajak Anggota DPRD DIY agar bekerja lebih semangat. Harapannya seluruh Anggota DPRD DIY mampu bekerja sesuai kepentingan masyarakat DIY dengan lebih baik.
Pada rapat paripurna ini juga dilakukan persetujuan dan penetapan beberapa Rancangan Keputusan DPRD DIY. Perubahan ini berkaitan dengan penempatan ketugasan Boedi Dewantoro dalam Alat Kelengkapan DPRD DIY (AKD).
Haryanta, Sekretaris DPRD DIY, menyampaikan Rancangan Keputusan DPRD DIY kepada seluruh forum. Pada rancangan keputusan tersebut ditetapkan Boedi Dewantoro sebagai anggota Komisi B DPRD DIY, anggota Badan Musyawarah DPRD DIY, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.