CCTV Ungkap Kronologi Perusakan Bendera di Bantul dan Palang Kereta
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Moratorium pendirian hotel baru di Kota Jogja kembali diperpanjang melalui Perwal 150/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Jogja No. 85/2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel. Melalui perwal tersebur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan hotel baru tidak akan dikeluarkan sampai 31 Desember 2021.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menilai perpanjangan moratorium relevan dengan kondisi saat ini. "[Moratorium] masih seperti yang dulu, kami perpanjang lagi. Tapi sekarang siapa yang mau membangun [hotel]. Semisal tidak diperpanjang pun pasti orang tetap menahan diri untuk membangun properti," jelasnya pada Kamis (28/1/2021).
Namun moratorium tersebut tidak berlaku untuk hotel bintang empat dan bintang lima. "Pembangunan hotel saya rasa secara realistis, tapi tetap saya minta ada perpanjangan lagi, dengan tetap mengecualikan hotel bintang empat dan lima," ujarnya.
BACA JUGA: Diduga Melanggar Instruksi Bupati, Pemkab Bantul Bidik Warung Sate Klathak
Haryadi mengklaim berusaha membentuk iklim pariwisata yang kondusif dengan adanya peraturan ini. Dia berpandangan ketimbang membuat hotel baru dari nol, lebih baik membeli hotel yang dijual saat ini. "Tapi kami sadar, tidak akan ada lah [pembangunan] situasi kayak gini. Ketimbang bangun baru, mending beli hotel yang mau dijual itu lah," tuturnya.
Moratorium pendirian hotel baru sudah diberlakukan sejak tahun 2014. Selanjutnya mulai 2018 kebijakan pengendalian hotel direvisi. Moratorium hanya diberlakukan bagi hotel bintang tiga ke bawah. Jasa akomodasi skala kecil seperti guest house, homestay dan penginapan masih bisa diajukan dengan syarat yang tidak mudah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan menyebut jika perpanjangan moratorium yang dilakukan sudah tepat. Karena dengan banyaknya hotel itu Kota Jogja sudah penuh. "Apalagi banyak tumbuh kembangnya hotel manajemen, semakin menambah hiruk pikuk perhotelan di Kota Jogja," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
Penyalahgunaan narkoba dan psikotropika tidak hanya merusak kondisi fisik, tetapi juga dapat memicu kecanduan berat akibat perubahan sistem dopamin di otak
Merah Putih Malioboro 2026 digelar Sabtu 15 Agustus. Cek 8 titik penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di Jogja.
Rosan Roeslani menyebut 110 investor dan family office Asia merespons positif pengembangan PFII yang tahap awalnya disiapkan di Jakarta.
Harga iPhone 18 Pro diprediksi mencapai Rp24,9 juta atau naik sekitar Rp5 juta akibat lonjakan biaya komponen memori.
Rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang tumbuh yang aman secara emosional, psikologis, dan spiritual bagi anak maupun orang tua.