Kronologi Terbongkarnya Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit, Berawal dari Hapus File
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo, Kota Jogja menangkap RAS, remaja yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembacokan di Jalan Gambiran, Umbulharjo pada 20 Januari 2021. Penangkapan RAS terjadi pada hari Senin (1/2/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, RAS beserta delapan rekannya melakukan pembacokan di sekitar Jalan Gambiran. Hal ini mereka lakukan setelah sebelumnya melakukan tawuran dengan kelompok lain. Saat sedang berkeliling Kota Jogja, kelompok remaja ini bertemu dengan korban yang tidak mereka kenal. Kala itu, korban berjumlah tiga orang dengan menggunakan satu motor. Tanpa ada motif tertentu, pelaku melakukan pengejaran dan pembacokan kepada korban.
“Selama DPO tersebut, tersangka bersembunyi di Daerah Sleman. Peran pelaku yaitu sebagai jongki pelaku pembacokan,” tertulis dalam rilis dari Polsek Umbulharo pada Kamis (11/2/2021).
BACA JUGA: Mahasiswa UGM Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Kepala Terbungkus Plastik, Ada Tabung Oksigen
Setelah sekitar tiga pekan diincar, anggota Reskrim Umbulharjo mendapatkan informasi bahwa RAS sudah pulang ke rumahnya di daerah Taman Siswa. “Kemudian anggota Reskrim Polsek Umbulharjo bersama Reskrim Kepolisian Resor Kota Jogja dan Kepolisian Daerah DIY meluncur dan langsung mendatangi rumah DPO. Dan langsung disergap serta tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut,” tertulis dalam rilis.
Polsek Umbulharjo meminta tiga orang rekan RAS yang masih DPO untuk menyerahkan diri. Saat ini, identitas ketiganya telah berada di Polsek Umbulharjo. Sementara untuk lima rekannya yang sudah tertangkap, kini sedang menjalani proses persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Jadwal KRL Palur-Jogja 6 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jam keberangkatan dan kedatangan di 13 stasiun.
Lima remaja SMP dan SMK diamankan warga di Karangnongko, Klaten. Mereka diduga hendak nglitih dan kedapatan membawa stik golf serta selang.
Polisi mendalami motif penyerangan tiga jemaah Masjid Darul Ma’arif di Duren Sawit. Sejumlah senjata tajam dan tabung gas ditemukan.
Program Gentengisasi meluncurkan pengiriman 2,4 juta genteng Jatiwangi. Sugiono menyebut program ini berpotensi menggerakkan UMKM dan membuka lapangan kerja.
Lima mahasiswa UGM asal Banyumas mengolah limbah jerami menjadi hard carbon untuk material anoda baterai ion natrium.