RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Sejumlah aparat di Sleman saat razia aturan pembatasan, Rabu (20/1/2021)-Ist
Harianjogja.com, BANTUL-Perpanjangan Pengetatan secara terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berskala mikro dari sejak 9 Februari lalu sampai saat ini masih ditemukan banyak pelanggaran terutama untuk pelaku usaha di Bantul.
Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, tercatat ada 64 pelanggaran selama PTKM berskala mikro ketiga ini. Sebagian besar pelanggaran adalah melebihi kapasitas tempat duduk yang disyaratkan maksimal 25% dan kedua adalah melanggar protokol kesehatan seperti ada yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan tidak menyediakan cuci tangan.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengakuinya masih terdapat pelanggaran dalam pemberlakuan PTKM ketiga ini. Dia meyakini betul sebenarnya masyarakat sudah memahami adanya PTKM untuk menekan penularan Covid-19. Namun masyarakat juga dihadapkan pada situasi ekonomi
“Saat ini situasi tekanan ekonomi menjadi satu hal diakui. Mereka [pelaku usaha] mencoba kalau enggak ada patroli atau petugas mencoba melanggar dengan harapan ada tambahan penghasilan situasi seperti itu,” kata Yulius saat dihibungi Minggu (14/2/2021).
Meski ada pelanggaran, namun tidak ada pelaku uaha yang diminta untuk tutup sementara dan penyitaan KTP seperti pada PTKM pertama dan PTKM kedua. Kali ini hanya melakukan peneguran secara lisan dan tertulis untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran
Yulius mengaku tim penegakan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul bukan melemah masih adanya pelanggaran protokol kesehatan dari pelaku usaha. Pihaknya mencoba ingin mengedukasi agar semua bisa berjalan sesuai yang dimaksudkan dalam tujuan PTKM, baik kesehatan maupun pemulihan ekonomi.
"Tekanan ekonomi juga tidak terlalu membatasi ruang gerak usaha yang sipatnya menengah ke bawah,” ujar Yulius.
Pekan depan pihaknya ingin menggerakkan posko penanganan Covid-19 tingkat kalurahan dan dusun sebagaimana yang sudah diatur dalam Instruksi Bupati. Posko sampai tingkat dusun tersebut diharapkan ikut andil memantau mobilitas masyarakat sampai tingkat RT karena hampr semua dusun sudah ada penularan Covid-19 sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak tujuh siswa asal Sleman resmi diterima di Sekolah Rakyat MA 20 melalui SK Gubernur DIY. Mereka sementara tinggal di SRT Kulonprogo.
akil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengajak petani milenial di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, untuk berani menanam komoditas bawang
Kunjungan wisatawan ke Kraton Jogja saat libur sekolah masih tinggi. Puncaknya lebih dari 4.000 pengunjung per hari didominasi wisatawan domestik.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Selasa 7 Juli 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan terbaru dan tips agar tidak kehabisan tiket.
DPR mendukung Kejagung mengusut dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.