Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mendapuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul, menjadi pelaksana harian (Plh) bupati di wilayahnya masing-masing. Penunjukan ini menyusul masih kosongnya jabatan bupati di tiga kabupaten tersebut.
Sekda Bantul, Helmi Jamharis; Sekda Sleman, Hardo Kiswoyo dan Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono menerima SK Plh Bupati, pada Rabu (17/2/2021) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Jogja. SK diserahkan langsung oleh Sultan. Proses itu berlangsung tertutup.
BACA JUGA : Pelantikan Bupati Gunungkidul Mundur, Sekda Ditunjuk Jadi
"Ya hari ini sekda Bantul, Sleman dan Gunungkidul, menerima surat PLH sebagai bupati. Surat diserahkan langsung gubernur disertai beberapa pesan selama menjalankan tugas PLH itu," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, saat ditemui wartawan, sesuai penyerahan SK, Rabu pagi.
Aji mengatakan penunjukkan sekda menjadi Plh Bupati sudah sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tugas Plh adalah untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah berakhir pada bulan ini.
"Tadi Ngarso Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] juga berpesan agar kegiatan pemerintahan, pembangunan, penanganan Covid-19 termasuk menanggulangi permasalahan sosial tak boleh mandek walau belum ada pejabat definitif bupati," ujarnya.
Aji menjelaskan tugas sekda sebagai Plh bupati berlangsung selama bupati terpilih belum dilantik. Disinggung soal jadwal pelantikan bupati, Aji mengaku belum menerima informasi terkait hal itu dari Kemendagri. Namun, dari informasi sementara yang ia peroleh, ada kemungkinan pelantikan bisa dilakukan akhir bulan ini.
BACA JUGA : Tok! Pelantikan Bupati Terpilih Ditunda
"Awalnya Kemendagri itu berkirim surat kepada Gubernur yang isinya Mahkamah Konsitusi baru bisa menyelesaikan pembacaan putusan sengketa pilkada pada akhir Maret. Sehingga Pilkada serentak itu pasti bulan Maret atau awal April. Tapi hari ini ada surat baru yang menyebutkan bahwa pelantikan serentaknya itu di provinsi yang tak ada sengketa nanti akan dilakukan pelantikan pada akhir Februari, tapi akhir bulan Februarinya kapan, kami belum mendapatkan keterangan lebih lanjut," terangnya.
Plh Bupati Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan akan menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ngarso dalem juga meminta kami untuk hati-hati karena kewenangan Plh ini sangat terbatas, jadi bukan pejabat ya sehingga hanya administrasi sifatnya, tidak melebihi kewenangan lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.