Advertisement
Tok! Pelantikan Bupati Terpilih Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 seharusnya dilaksanakan 17 Februari mendatang. Meski demikian, prosesi tersebut besar kemungkinan akan ditunda. Hal ini mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari lalu.
Kepala Bidang Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Arif Kuncahya mengatakan pihaknya sudah menerima edaran terbaru dari Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri. Adapun surat tersebut memerintahkan gubenur menunjuk Plh untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati yang habis pada Februari ini.
Advertisement
“Di Gunungkidul masa jabatannya habis 17 Februari, jadi akan ada Plh. Sesuai surat dari kemendagri, maka sekretaris daerah akan ditunjuk menjadi Plh,” kata Arif kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: DIY Terapkan Jogo Wargo Hadapi PTKM, Duzun Zona Merah Harus Dikarantina Total
Menurut dia, pertimbangan penunjukan Plh karena adanya wacana pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak di seluruh Indonesia. Sedangkan, hingga saat ini di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung sidang gugatan berkaitan dengan pilkada. “Tujuan penundaan agar pelantikan bisa dilakukan secara serentak, sama seperti saat pelaksanaan pilkada. Kemungkinan pelantikan akan dilaksanakan Maret atau April mendatang,” ungkapnya.
Meski sudah ada surat resmi dari kemendagri, kata Arif, berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah DIY, masih ada kemungkinan pelantikan bisa dilaksanakan sesuai dengan masa jabatan bupati berakhir. Hanya saja, ia tidak mempermasalahkan apakah pelantikan dilakukan tepat waktu atau diundur karena pihaknya sudah melakukan persiapan dan tinggal melaksanakan.
“Kami siap kapanpun. Sebab, kami tinggal mengurusi prosesi serah terima jabatan dan prosesnya sudah siap karena tinggal melaksanakan. Jadi, bagi kami tidak ada masalah apabila nanti ada edaran terbaru terkait dengan prosesi pelantikan,” kata mantan Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian Daerah ini.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Menurut dia, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih sepertinya akan ditunda karena ada wacana untuk melaksanakan secara serentak. “Jadi nunggu hasil sengketa di MK. Setelah itu, baru dilaksanakan pelantikan bersama di seluruh Indonesia,” katanya.
Baca juga: Jateng di Rumah Saja Bikin Pantai Parangtritis Ikut Sepi
Ia mengaku sudah mendapatkan surat terkait dengan penunjukan Plh untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. “Berdasarkan surat itu, nanti sekda yang jadi Plh,” katanya.
Bupati terpilih Sunaryanta saat dikonfirmasi mengaku akan mengikuti aturan yang telah ditetap meski ada wacana menunda pelantikan kepala daerah. “Saya akan mengikuti aturan yang berlaku seperti apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
Advertisement