Lurah Garongan Diberhentikan Usai Jadi Tersangka Pungli Kulonprogo
SK Bupati Kulonprogo terbit, Lurah Garongan dinonaktifkan usai jadi tersangka dugaan pungli dan kasus penyalahgunaan wewenang.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kulonprogo, Qomaruzzaman saat menunjukan aplikasi Matahatiku, Rabu (7/1/2025). Matahatiku merupakan aplikasi dapat memudahkan penyandang disabilitas yang hendak menikah untuk mendapatkan bimbingan. Harian Jogja/Khairul Ma'arif
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulonprogo menutup peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 dengan meluncurkan aplikasi Matahatiku yang dirancang untuk menunjang layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Ketua Panitia HAB ke-80 Kankemenag Kulonprogo, Saeful Hadi, mengatakan aplikasi Matahatiku diharapkan dapat memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses layanan keagamaan, khususnya layanan pernikahan. Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan tasyakuran dan khotmil Qur’an.
Aplikasi Matahatiku atau Manajemen Tata Rumah Tangga Islami Kulonprogo menyasar kelompok disabilitas tuna rungu dan tuna wicara. Melalui aplikasi ini, bimbingan nikah disampaikan menggunakan bahasa isyarat agar materi dapat dipahami secara optimal.
"Kami berharap aplikasi matahatiku bermanfaat bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan Kankemenag Kulonprogo sehingga tetap mendapatkan akses terbaik," katanya kepada wartawan di Kankemenag Kulonprogo, Rabu (7/1/2026).
Kepala Seksi Bina Masyarakat Islam Kankemenag Kulonprogo, Qomaruzzaman menambahkan, memang Matahatiku layanan aplikasi yang ditujukan kepada kelompok masyarakat rentan seperti disabilitas.
Menurutnya, layanan ini dapat diakses untuk penyandang disabilitas yang akan melangsungkan pernikahan. Matahatiku merupakan singkatan dari manajemen tata rumah tangga Islami Kulonprogo.
"Layanan Matahatiku difokuskan untuk bimbingan nikah bagi pasangan disabilitas yang hendak melangkah ke jenjang pernikahan," katanya.
Bimbingan pernikahan dalam aplikasi Matahatiku berjumlah delapan materi. Pada dasarnya Matahatiku menyasar bagi disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.
Qumaruzzaman menyampaikan, para penyandang disabilitas akan diberikan bimbingan nikah melalui bahasa isyarat. "Jadi memang ini layanan untuk disabilitas tuna rungu dan tuna wicara akan diberikan bimbingan dengan penyampai materi menggunakan bahasa isyarat," ungkapnya.
Juru bahasa isyarat yang berperan sebagai penyampai materi melibatkan peran dari Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Kulonprogo. Juru bahasa isyarat dari SLBN tentunya agar materi yang diberikan dapat dipahami dengan baik oleh para penyandang disabilitas yang hendak menikah.
Nantinya seluruh bimbingan nikah dapat diakses penyandang disabilitas hanya melalui gawainya saja yang sudah terunduh aplikasi Matahatiku. "Di tahun 2025 ada sekitar tujuh pasangan disabilitas yang menikah sehingga dirasa perlu ada aplikasi Matahatiku," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SK Bupati Kulonprogo terbit, Lurah Garongan dinonaktifkan usai jadi tersangka dugaan pungli dan kasus penyalahgunaan wewenang.
Menteri Wihaji meminta Tim Pendamping Keluarga memperkuat penanganan stunting di Sleman saat Harganas ke-33 melalui pendampingan langsung masyarakat.
Hasil kualifikasi Moto3 Belanda 2026 menempatkan Veda Ega Pratama di posisi ketujuh setelah lolos dari Q1. Maximo Quiles merebut pole position.
Pemkab Temanggung merintis program SMP negeri gratis mulai 2027 dengan bantuan Rp300 ribu per siswa sebagai langkah menuju pendidikan gratis.
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Program RTLH Kulonprogo 2026 memasuki tahap pembangunan. Sebanyak 180 rumah dibangun, progres fisik mencapai 25 persen tanpa terdampak efisiensi anggaran.