Advertisement
Kemenag Kulonprogo Luncurkan Aplikasi Inklusif Matahatiku
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kulonprogo, Qomaruzzaman saat menunjukan aplikasi Matahatiku, Rabu (7/1/2025). Matahatiku merupakan aplikasi dapat memudahkan penyandang disabilitas yang hendak menikah untuk mendapatkan bimbingan. Harian Jogja - Khairul Ma'arif
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulonprogo menutup peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 dengan meluncurkan aplikasi Matahatiku yang dirancang untuk menunjang layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Ketua Panitia HAB ke-80 Kankemenag Kulonprogo, Saeful Hadi, mengatakan aplikasi Matahatiku diharapkan dapat memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses layanan keagamaan, khususnya layanan pernikahan. Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan tasyakuran dan khotmil Qur’an.
Advertisement
Aplikasi Matahatiku atau Manajemen Tata Rumah Tangga Islami Kulonprogo menyasar kelompok disabilitas tuna rungu dan tuna wicara. Melalui aplikasi ini, bimbingan nikah disampaikan menggunakan bahasa isyarat agar materi dapat dipahami secara optimal.
"Kami berharap aplikasi matahatiku bermanfaat bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan Kankemenag Kulonprogo sehingga tetap mendapatkan akses terbaik," katanya kepada wartawan di Kankemenag Kulonprogo, Rabu (7/1/2026).
BACA JUGA
Kepala Seksi Bina Masyarakat Islam Kankemenag Kulonprogo, Qomaruzzaman menambahkan, memang Matahatiku layanan aplikasi yang ditujukan kepada kelompok masyarakat rentan seperti disabilitas.
Menurutnya, layanan ini dapat diakses untuk penyandang disabilitas yang akan melangsungkan pernikahan. Matahatiku merupakan singkatan dari manajemen tata rumah tangga Islami Kulonprogo.
"Layanan Matahatiku difokuskan untuk bimbingan nikah bagi pasangan disabilitas yang hendak melangkah ke jenjang pernikahan," katanya.
Bimbingan pernikahan dalam aplikasi Matahatiku berjumlah delapan materi. Pada dasarnya Matahatiku menyasar bagi disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.
Qumaruzzaman menyampaikan, para penyandang disabilitas akan diberikan bimbingan nikah melalui bahasa isyarat. "Jadi memang ini layanan untuk disabilitas tuna rungu dan tuna wicara akan diberikan bimbingan dengan penyampai materi menggunakan bahasa isyarat," ungkapnya.
Juru bahasa isyarat yang berperan sebagai penyampai materi melibatkan peran dari Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Kulonprogo. Juru bahasa isyarat dari SLBN tentunya agar materi yang diberikan dapat dipahami dengan baik oleh para penyandang disabilitas yang hendak menikah.
Nantinya seluruh bimbingan nikah dapat diakses penyandang disabilitas hanya melalui gawainya saja yang sudah terunduh aplikasi Matahatiku. "Di tahun 2025 ada sekitar tujuh pasangan disabilitas yang menikah sehingga dirasa perlu ada aplikasi Matahatiku," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




