Advertisement

Komisi C DPRD DIY Kawal Perbaikan Drainase di Mlati

Ariq Fajar Hidayat
Selasa, 24 Februari 2026 - 05:07 WIB
Jumali
Komisi C DPRD DIY Kawal Perbaikan Drainase di Mlati Ilustrasi. - Solopos/Sunaryo Haryo Bayu

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi C DPRD DIY menindaklanjuti keluhan warga terkait drainase jalan provinsi di Getas Kalongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman yang kerap memicu genangan saat hujan.

Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lantaran berada di jalur dengan mobilitas lalu lintas yang padat.

Advertisement

Aspirasi warga itu mengemuka dalam kegiatan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) Komisi C DPRD DIY di Tlogoadi beberapa waktu lalu. Warga mengeluhkan genangan air yang tetap muncul meski hujan tidak terlalu deras.

Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Koeswanto, menyampaikan saluran drainase di kedua sisi jalan banyak yang rusak sehingga aliran air tidak berjalan optimal.

“Kondisi ini menyebabkan air hujan tidak dapat mengalir dengan lancar dan akhirnya meluap ke badan jalan,” kata Koeswanto.

Selain mengalami kerusakan, sebagian saluran disebut belum dibangun permanen. Dimensi drainase yang sempit serta penggunaan material nonbeton membuat kapasitas tampung air terbatas, terutama ketika curah hujan meningkat.

Komisi C juga menerima laporan bahwa sistem pembuangan air di sepanjang ruas tersebut belum terhubung secara menyeluruh. Dampaknya, air yang tidak tertampung di satu titik mengalir ke lokasi lain hingga menggenangi jalur kendaraan.

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya gorong-gorong dengan penutup jebol serta saluran yang tersumbat sampah dan ranting. Situasi ini memperparah genangan yang selama ini dikeluhkan warga.

Koeswanto menegaskan pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut agar mendapat perhatian serius dari instansi teknis terkait.

“Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat ini agar menjadi prioritas, mengingat ruas ini merupakan jalan provinsi dengan tingkat mobilitas tinggi dan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, penanganan akan difokuskan pada titik drainase yang kerusakannya paling parah dan paling sering meluap karena berdampak langsung pada aktivitas warga dan kelancaran lalu lintas.

Ke depan, Komisi C DPRD DIY mendorong perbaikan menyeluruh, termasuk normalisasi saluran serta penggantian gorong-gorong rusak, dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah dan direalisasikan pada 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

JPU Tetap Tuntut Kerry Riza 18 Tahun Penjara

JPU Tetap Tuntut Kerry Riza 18 Tahun Penjara

News
| Senin, 23 Februari 2026, 22:57 WIB

Advertisement

WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda

WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda

Wisata
| Senin, 23 Februari 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement