Guru Besar UMY Ungkap Alasan Uang Tak Selalu Menang di Pilkades
Guru Besar UMY Suswanta menjelaskan peran rekam jejak, integritas, dan kepercayaan masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pilkades.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal SIM Keliling Polda DIY kembali hadir pada Selasa (24/2/2026) untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. Layanan ini menjadi solusi praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, sehingga memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu.
Program yang digelar oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) tersebut dirancang dengan sistem lokasi berpindah setiap hari kerja. Dengan demikian, masyarakat dapat menyesuaikan titik pelayanan terdekat berdasarkan domisili maupun aktivitas harian.
Polda DIY mengingatkan pemohon agar memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Jika masa berlaku telah habis, pemohon diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas sesuai domisili. Selain itu, seluruh persyaratan administrasi perlu dipersiapkan sejak awal agar proses perpanjangan berlangsung cepat, tertib, dan lancar.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus mengurusnya di kantor Satpas Polres masing-masing wilayah.
Secara operasional, SIM Keliling Polda DIY melayani perpanjangan setiap hari kerja di lokasi berbeda dengan jam layanan pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Polda DIY Selasa 24 Februari 2026:
Jadwal SIM Keliling Polda DIY
Senin: Kantor PJR Prambanan
Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur
Rabu: Kantor Kapanewon Godean
Kamis: Qhomemart Ring Road Timur
Jumat pekan ke-1 & 2: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Jumat pekan ke-3 & 4: Kalitirto, Berbah
Adapun syarat perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling meliputi membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan sehat dari dokter, serta surat keterangan psikologi.
Dengan adanya jadwal SIM Keliling Polda DIY ini, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu, mengurangi antrean di Satpas, serta tetap menjalankan aktivitas harian tanpa terganggu proses administrasi perpanjangan SIM di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru Besar UMY Suswanta menjelaskan peran rekam jejak, integritas, dan kepercayaan masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pilkades.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman, lengkap dengan jam keberangkatan, lima pilihan tujuan, dan tarif Rp80.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu, 28 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Cek jadwal KA Bandara YIA 28 Oktober 2026 untuk layanan reguler dan Xpress, lengkap dengan waktu keberangkatan dari Jogja dan bandara.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Oktober 2026 dari Stasiun Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan di 13 stasiun pemberhentian.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo, 15 waktu keberangkatan dari Jogja ke Palur, daftar stasiun pemberhentian, dan tarif tiket Rp8.000.