SIM Sleman Bisa Diperpanjang di MPP Senin 26 Oktober, Ini Syaratnya

Sunartono
Sunartono Senin, 26 Oktober 2026 03:37 WIB
SIM Sleman Bisa Diperpanjang di MPP Senin 26 Oktober, Ini Syaratnya

Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomon.

Harianjogja.com, SLEMAN—Warga yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sleman pada Senin (26/10/2026) dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman. Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB di lobi Sleman City Hall (SCH), sesuai informasi yang tercantum dalam naskah sumber.

Selain layanan di MPP, Satlantas Polresta Sleman menyediakan pelayanan perpanjangan SIM melalui Satpas Polresta Sleman, SIM Keliling Malam di Sleman City Hall, serta SIM Masuk Desa (SIMMADE).

Masyarakat perlu mencermati jadwal dan lokasi masing-masing layanan sebelum berangkat. Informasi pelayanan disampaikan melalui media sosial Satlantas Polresta Sleman, sehingga pemohon disarankan memeriksa pembaruan jadwal dan persyaratan melalui kanal resmi.

Jadwal Perpanjangan SIM Sleman Oktober 2026

Berikut pilihan layanan dan jadwal perpanjangan SIM di Kabupaten Sleman selama Oktober 2026 berdasarkan informasi yang tersedia.

1. Satpas Polresta Sleman

Satpas Polresta Sleman menyediakan layanan perpanjangan SIM secara reguler setiap Senin hingga Sabtu. Pelayanan berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB.

Pemohon dapat datang selama jam operasional dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Sebelum mengajukan perpanjangan, pastikan masa berlaku SIM belum habis.

2. Jadwal SIM di MPP Kabupaten Sleman

Layanan perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Sleman dijadwalkan pada tanggal-tanggal tertentu selama Oktober 2026. Jam pelayanan tercantum pukul 08.00-11.00 WIB.

Berikut daftar jadwal layanan MPP:

Jumat, 2 Oktober 2026
Senin, 5 Oktober 2026
Rabu, 7 Oktober 2026
Kamis, 8 Oktober 2026
Jumat, 9 Oktober 2026
Senin, 12 Oktober 2026
Rabu, 14 Oktober 2026
Kamis, 15 Oktober 2026
Senin, 19 Oktober 2026
Rabu, 21 Oktober 2026
Kamis, 22 Oktober 2026
Senin, 26 Oktober 2026
Rabu, 28 Oktober 2026
Kamis, 29 Oktober 2026

Berdasarkan daftar tersebut, pelayanan MPP berikutnya setelah Sabtu (24/10/2026) dijadwalkan pada Senin (26/10/2026). Pemohon tetap perlu memastikan lokasi pelayanan dan jam operasional melalui informasi resmi sebelum datang.

3. Jadwal SIM Keliling Malam di Sleman City Hall

SIM Keliling Malam menjadi alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mengurus perpanjangan SIM pada pagi hari. Berdasarkan jadwal yang tersedia, layanan ini berlangsung setiap Sabtu selama Oktober 2026, pukul 19.00-21.00 WIB, di lobi Sleman City Hall.

Jadwal layanan SIM Keliling Malam pada Oktober 2026 meliputi:

Sabtu, 3 Oktober 2026
Sabtu, 10 Oktober 2026
Sabtu, 17 Oktober 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026
Sabtu, 31 Oktober 2026

Untuk Senin (26/10/2026), jadwal yang tercantum tidak menunjukkan adanya layanan SIM Keliling Malam. Masyarakat yang hendak mengurus SIM pada tanggal tersebut dapat mempertimbangkan layanan MPP atau Satpas sesuai jadwal operasional masing-masing.

4. Jadwal SIMMADE Sleman Oktober 2026

SIM Masuk Desa atau SIMMADE merupakan layanan yang berpindah lokasi sesuai jadwal. Selama Oktober 2026, pelayanan ini dijadwalkan berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB.

Berikut jadwal dan lokasi SIMMADE:

Selasa, 6 Oktober 2026: Candibinangun, Pakem
Selasa, 13 Oktober 2026: halaman parkir Indogrosir
Selasa, 20 Oktober 2026: halaman Polsek Cangkringan
Selasa, 27 Oktober 2026: Mitra 10

Berdasarkan jadwal tersebut, layanan SIMMADE berikutnya setelah Senin (26/10/2026) berlangsung pada Selasa (27/10/2026) di Mitra 10.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi untuk pengajuan perpanjangan SIM A maupun SIM C.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.
SIM lama asli yang masih berlaku beserta fotokopinya.
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter.
Hasil tes psikologi pemohon.
Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemohon disarankan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum berangkat. Untuk memastikan persyaratan yang berlaku, masyarakat dapat mengecek informasi terbaru melalui kanal resmi Satlantas Polresta Sleman.

SIM Kedaluwarsa Harus Mengajukan Penerbitan Baru

Masa berlaku SIM menjadi hal penting yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan perpanjangan. Pemohon sebaiknya mengurus perpanjangan ketika SIM masih aktif agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

Apabila masa berlaku SIM telah habis, termasuk terlambat satu hari, pemegangnya pada umumnya harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan demikian, layanan perpanjangan di MPP Kabupaten Sleman, SIMMADE, maupun SIM Keliling diperuntukkan bagi pemegang SIM yang masih memenuhi ketentuan perpanjangan.

Masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan sesuai kebutuhan, mulai dari Satpas Polresta Sleman, MPP Kabupaten Sleman, hingga SIMMADE yang berpindah lokasi. Pastikan jadwal operasional dan kelengkapan dokumen telah diperiksa sebelum berangkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online