Raperda RTRW Gunungkidul Disepakati, Investasi Bakal Lebih Terarah
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melabrak terduga pelaku penipuan berkedok penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial B di Kalurahan Ngawu, Playen, Minggu (13/7/2025). /Instagram.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melabrak terduga pelaku penipuan berkedok penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial B di Kalurahan Ngawu, Playen, Minggu (13/7/2025). Pelaku sekarang sudah diserahkan ke Mapolres Gunungkidul.
“Saya bisa menjadi Sembodro yang lemah gemulai, tapi seketika bisa menjadi seorang Buto [Raksasa] yang siap melindungi warga Gunungkidul,” kata Endah saat dihubungi, Senin (14/7/2025).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, pelaku telah melakukan tindak pidana kriminal tidak hanya dalam satu kasus, yakni penipuan berkedok rekrutmen ASN. Namun, sambung Endah, B, warga Kediri, Jawa Timur ini juga diduga sebagai otak penggelapan rental mobil.
“Jadi ada juga kasus penggelapan mobil. Modusnya meminjam ke rental untuk kemudian diperjualbelikan. Makanya kami bawa ke polres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Endah.
Mbak Endah mengaku terpaksa bertindak dikarenakan mencatut Namanya untuk penipuan berkedok penerimaan ASN. “Makanya saya turun mendatangi B untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Ia juga mengakui terus berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Gunungkidul terkait dengan kasus penipuan ini. “Barusan [hari ini] saya datang ke polres untuk penaganan kasus ini,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray mengatakan, sudah menahan B serta melakukan pemeriksaan secara intesif terkait dengan kasus penggelapan mobil.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Peretas Nomor WA Bupati Kulonprogo Diduga dari Luar DIY
“Jadi tidak ada kaitannyalangsung dengan laporan pencatutan nama bupati untuk penipuan. Tapi, juga ada kasus lain mengenai penggelapan mobil,” katanya.
Menurut dia, saat ini jajarannya sedang menggali semua keterangan untuk mengungkap motif pelaku. Petugas tidak menutup kemungkinan bahwa B juga melakukan tindak pidana lain selama tinggal di Gunungkidul.
“Jika nanti ada bukti tindak pidana lain, termasuk penipuan dengan mencatut nama Bupati, kami akan menindak tegas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Dokter Samuel Antuña mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini sekitar 50 persen. Pebalap Ducati itu tetap memburu gelar MotoGP 2026.
Wisatawan kini tidak selalu datang hanya untuk melihat pemandangan, tetapi juga mencari pengalaman yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Brajamusti dan The Maident dijadwalkan hadir di GBT saat PSIM Jogja menghadapi Persebaya pada pekan kedua Super League 2026/2027.
PSS Sleman langsung mengevaluasi kekalahan dari Bali United. Pieter Huistra menyoroti penguasaan bola dan menegaskan mental pemain tetap kuat.
Kepala HAM PBB Volker Türk memperingatkan AI tingkat lanjut bisa menjadi risiko eksistensial bagi manusia dan mendesak pengamanan global.