Advertisement
Kejari Bantul Periksa Pihak Bank Terkait Dugaan Korupsi di Wonokromo
Foto ilustrasi uang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret. Dalam perkembangan terbaru, penyidik turut memeriksa pihak bank yang terlibat dalam pengelolaan penyaluran dana melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) setempat.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung mengatakan hingga kini penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Sejumlah pihak yang diduga berkaitan langsung dengan kasus ini telah dimintai keterangan, mulai dari lurah, bendahara atau terduga pelaku, hingga pamong kalurahan lainnya.
Advertisement
“Setelah kami menerima hasil audit dari Inspektorat Bantul terkait pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kalurahan Wonokromo, kami juga telah memeriksa pihak bank yang mengelola penyaluran dana dalam Siskeudes,” ujar Guntoro, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebut, seluruh rangkaian pemeriksaan masih berjalan dan hasilnya akan menjadi dasar bagi kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.
BACA JUGA
"Targetnya secepat mungkin selesai," katanya.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bendahara Kalurahan Wonokromo itu diketahui mencuat pada November tahun lalu. Banyak pihak ketiga pelaksana proyek mengeluh lantaran proses pengerjaan program kalurahan telah rampung tapi anggaran tak kunjung dicairkan. Padahal dalam sistem pencatatan keuangan desa, dana sudah dikeluarkan mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantul, Zaenal Abidin menyampaikan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus tersebut belum dapat disimpulkan. Hal ini lantaran proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.
“Nilai kerugian baru bisa dilihat secara pasti apabila kasus ini naik ke tahap penyidikan. Namun, hasil audit dari Inspektorat Bantul yang kami terima beberapa waktu lalu menjadi bahan masukan yang signifikan,” jelasnya.
Zaenal menambahkan, dalam proses selanjutnya, perhitungan potensi kerugian negara juga dimungkinkan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat dasar penetapan nilai kerugian.
"Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara cermat dan profesional oleh petugas termasuk menelusuri peran seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa di Wonokromo," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




