Advertisement
Larangan Buang Sampah Basah ke Depo di Jogja Diklaim Berhasil
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membersihkan timbunan sampah di depo yang ada di wilayah Kota Jogja belum lama ini. - Harian Jogja - Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menyebut kebijakan larangan pembuangan sampah organik basah ke depo sampah mulai menunjukkan hasil positif. Volume sampah organik yang masuk depo turun signifikan hingga puluhan ton dalam sepekan terakhir.
Kepala DLH Kota Jogja, Rajwan Taufiq, mengatakan sejak aturan tersebut diberlakukan, para penggerobak tidak lagi membawa sampah organik—baik basah maupun kering—ke depo.
Advertisement
“Dalam satu minggu ini secara umum sudah berjalan. Penggerobak tidak lagi membawa sampah organik, baik basah maupun kering, ke depo,” ujarnya, Rabu (7/1/2025).
Menurut Rajwan, kebijakan pemilahan sejak sumber menghasilkan penurunan sampah organik basah hingga 25 ton per hari. Upaya ini sekaligus mendorong rumah tangga dan pelaku usaha mengolah sampah organik secara mandiri di wilayah masing-masing.
BACA JUGA
Untuk mempermudah pengolahan, DLH menyediakan wadah penampungan sampah organik basah di tiap wilayah. Rajwan menyebut kini sudah tersedia sekitar seribu ember penampung yang didistribusikan ke kelurahan untuk mempercepat proses pengolahan sebelum diambil oleh offtaker.
Selain sampah basah, DLH juga menampung sampah organik kering dari 45 kelurahan. Sampah tersebut dijemput secara berkala dan dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan pupuk organik dengan volume rata-rata 4 ton per hari.
Rajwan berharap kebijakan ini dapat mengurangi bau tidak sedap serta genangan lindi yang kerap muncul di depo sampah, terutama saat musim hujan.
“Harapannya depo menjadi jauh lebih bersih dan tidak lagi menimbulkan bau menyengat seperti sebelumnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




