HUT RI, Disdukcapil Kota Jogja Buka Layanan Jemput Bola Adminduk
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membersihkan timbunan sampah di depo yang ada di wilayah Kota Jogja belum lama ini. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menyebut kebijakan larangan pembuangan sampah organik basah ke depo sampah mulai menunjukkan hasil positif. Volume sampah organik yang masuk depo turun signifikan hingga puluhan ton dalam sepekan terakhir.
Kepala DLH Kota Jogja, Rajwan Taufiq, mengatakan sejak aturan tersebut diberlakukan, para penggerobak tidak lagi membawa sampah organik—baik basah maupun kering—ke depo.
“Dalam satu minggu ini secara umum sudah berjalan. Penggerobak tidak lagi membawa sampah organik, baik basah maupun kering, ke depo,” ujarnya, Rabu (7/1/2025).
Menurut Rajwan, kebijakan pemilahan sejak sumber menghasilkan penurunan sampah organik basah hingga 25 ton per hari. Upaya ini sekaligus mendorong rumah tangga dan pelaku usaha mengolah sampah organik secara mandiri di wilayah masing-masing.
Untuk mempermudah pengolahan, DLH menyediakan wadah penampungan sampah organik basah di tiap wilayah. Rajwan menyebut kini sudah tersedia sekitar seribu ember penampung yang didistribusikan ke kelurahan untuk mempercepat proses pengolahan sebelum diambil oleh offtaker.
Selain sampah basah, DLH juga menampung sampah organik kering dari 45 kelurahan. Sampah tersebut dijemput secara berkala dan dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan pupuk organik dengan volume rata-rata 4 ton per hari.
Rajwan berharap kebijakan ini dapat mengurangi bau tidak sedap serta genangan lindi yang kerap muncul di depo sampah, terutama saat musim hujan.
“Harapannya depo menjadi jauh lebih bersih dan tidak lagi menimbulkan bau menyengat seperti sebelumnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026