PSIM Sambut Piala Liga, Van Gastel Soroti Jadwal Padat
PSIM Jogja menyambut Piala Liga 2026/2027. Jean-Paul Van Gastel menilai ajang itu positif, tetapi mengingatkan jadwal musim akan semakin padat.
Ratusan botol miras jenis ciu yang diamankan di Kemantren Mergangsan, Sabtu (21/2/2026) malam. Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA— Polresta Jogja menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (21/2/2026), ratusan botol minuman keras (miras) disita dari dua lokasi berbeda, yakni Kemantren Mergangsan dan Umbulharjo.
Di wilayah Mergangsan, petugas memfokuskan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 107 botol miras jenis ciu dengan berbagai ukuran. Barang bukti tersebut terdiri atas botol kemasan besar dan sedang yang disimpan oleh seorang warga berinisial IDY.
“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif selama Ramadan. Peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas sehingga harus kami tindak secara rutin,” ujar Heri, Minggu (22/2/2026).
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mergangsan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
“Kami mengimbau tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut memantau lingkungannya. Jika menemukan peredaran miras atau potensi gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui layanan Call Center 110,” tegasnya.
Sementara itu, operasi serupa juga digelar Polsek Umbulharjo pada malam yang sama. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi minuman keras tanpa izin.
Di kawasan Jalan Veteran, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MRT (22), mahasiswa asal Pasuruan, Jawa Timur. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita dua botol minuman keras jenis arak Bali.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Umbulharjo untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Brimastya Paramadhanys.
Ia menegaskan, Operasi Pekat merupakan langkah preventif agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga selama bulan suci.
“Kami rutin melaksanakan kegiatan ini agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kami tidak ingin Ramadan ternodai oleh aktivitas negatif yang dipicu konsumsi minuman keras,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja menyambut Piala Liga 2026/2027. Jean-Paul Van Gastel menilai ajang itu positif, tetapi mengingatkan jadwal musim akan semakin padat.
Polresta Jogja memecah berkas 19 tersangka kasus Little Aresha Daycare menjadi dua kelompok berdasarkan dugaan peran. Jumlah korban kini mencapai 157 anak.
CEO Grammy Harvey Mason Jr. tanggapi keputusan BTS mundur dari Grammy 2027. Ia sedih tapi hormati, dan klarifikasi tujuan kategori Best Asian Pop.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Pemalang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK. Penyidikan dilakukan dalam
Concacaf bergabung dengan UEFA mengkritik proposal FIFA Forward Enterprise. Transparansi dan proses konsultasi menjadi sorotan utama terhadap rencana bisnis bar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan satu grup penggilingan beras meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Kementan menyebut potensi k