Jean-Paul Van Gastel Belum Berencana Tambah Pelatih Asing di PSIM
PSIM Jogja cenderung mempertahankan staf pelatih lokal musim depan. Jean-Paul Van Gastel fokus evaluasi tim dan peningkatan aspek taktik pemain.
Tersangka pencurian gas elpiji saat diringkus polisi di Mantrijeron, Minggu (22/2/2026) dini hari. Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA— Aksi pencurian tabung gas elpiji di Kampung Suryowijayan, Kalurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, berhasil digagalkan warga berkat rekaman kamera CCTV. Dua pria yang diduga sebagai pelaku diamankan warga pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Polsek Mantrijeron, AKP Mujiyanto, mengatakan dua terduga pelaku masing-masing berinisial AFP (33), warga Suryodiningratan, Mantrijeron, dan MYA (23), warga Karangtengah, Baturaden, Banyumas. Keduanya diduga mencuri empat tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram milik Pardiyo (59), warga setempat.
Peristiwa bermula saat korban memantau kondisi rumahnya melalui rekaman CCTV pada Sabtu (21/2/2026) malam. Dalam pantauan tersebut, korban melihat orang asing mondar-mandir di sekitar rumah sekitar pukul 23.30 WIB.
“Korban sebelumnya pernah kehilangan tabung gas. Dari situ, korban berkoordinasi dengan warga untuk melakukan pemantauan bersama,” kata Mujiyanto.
Sejumlah warga kemudian berjaga di beberapa akses masuk kampung. Korban juga turut mengawasi langsung dengan bersembunyi di sekitar rumah. Kecurigaan warga semakin menguat setelah seorang penjual bakmi di sekitar lokasi melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Situasi memuncak pada dini hari ketika korban kembali melihat sepeda motor menurunkan seseorang di sisi utara kampung. Tak lama berselang, muncul kendaraan lain yang diduga memantau situasi sekitar. Warga yang sudah bersiaga kemudian mendengar teriakan yang menandakan adanya aksi pencurian.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan CCTV yang dibarengi sistem keamanan lingkungan yang aktif sangat efektif. Kami mengapresiasi warga yang bertindak cepat namun tetap mengedepankan koordinasi dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Mujiyanto.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mantrijeron untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta memastikan keamanan rumah dan lingkungan sekitar.
Warga juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja cenderung mempertahankan staf pelatih lokal musim depan. Jean-Paul Van Gastel fokus evaluasi tim dan peningkatan aspek taktik pemain.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai salah satu pemerintah daerah berprestasi untuk kategori Pengendalian Inflasi Terbaik.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling 5 Juni 2026. Jadwal lengkap dan lokasi
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada 5 Juni 2026.
FK-KMK UGM dan UGM Press menggelar bedah buku tentang programmatic assessment untuk mendukung transformasi asesmen pendidikan kedokteran berbasis OBE.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling, hari ini.