Advertisement

Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026

Kiki Luqman
Rabu, 07 Januari 2026 - 02:37 WIB
Sunartono
Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026 Bupati Bantul saat ditemui awak media pada hari Selasa (6/1 - 26). Kiki Luqman

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan pentingnya disiplin dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan kalurahan pada 2026, meski daerah mencatat berbagai prestasi nasional sepanjang 2025.

Bantul berhasil meraih sejumlah capaian strategis, di antaranya status kabupaten terinovatif, Kabupaten Layak Anak tingkat utama, serta masuk Level A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Advertisement

Namun demikian, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Ia mengakui masih terdapat kekeliruan dan kelalaian dalam pelaksanaan program pada 2025, sehingga penguatan akuntabilitas hingga level kalurahan menjadi keharusan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat memberikan arahan dalam kegiatan Pengelolaan Keuangan Kalurahan Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama kalurahan bersama BPJS Ketenagakerjaan serta pengelolaan dana Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP), Selasa (6/1/26).

Bupati menuturkan, perjalanan pembangunan daerah tidak hanya berisi catatan keberhasilan, tetapi juga pengalaman dari berbagai kekurangan yang harus dijadikan bahan pembelajaran. Menurutnya, refleksi tersebut penting agar tata kelola pemerintahan, terutama di tingkat kalurahan, terus mengalami perbaikan.

Ia menyebut sejumlah capaian yang diraih Bantul sepanjang 2025 sebagai modal untuk melangkah ke depan. Kabupaten Bantul tercatat memperoleh predikat sebagai kabupaten terinovatif di Indonesia dan meraih status Kabupaten Layak Anak tingkat utama, yang hanya diraih oleh sebagian kecil daerah di tingkat nasional.

Di sektor keuangan, Bantul kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali berturut-turut. Memasuki 2026, Bantul juga masuk dalam jajaran kabupaten dengan nilai sangat baik atau Level A pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Perbaikan juga tercermin dari meningkatnya nilai Sistem Pengendalian Internal (SPI), seiring penguatan kepatuhan dalam pengelolaan anggaran desa dan pelaksanaan program pembangunan. Selain itu, Bantul menerima penghargaan dari Bappenas sebagai kabupaten dengan perencanaan pembangunan daerah terbaik peringkat kedua nasional.

Meski demikian, Halim menegaskan bahwa deretan prestasi tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Ia menilai capaian kinerja justru harus menjadi pengingat agar konsistensi tata kelola pemerintahan diperkuat hingga ke level kalurahan.

Ia juga mengakui bahwa sepanjang 2025 masih ditemukan kekeliruan dan kelalaian dalam pelaksanaan program. Karena itu, memasuki 2026, pemerintah daerah dituntut lebih berhati-hati dalam mengelola fiskal serta memperkuat akuntabilitas anggaran di seluruh lini pemerintahan desa.

“Perangkat kalurahan harus tetap disiplin dalam pengelolaan keuangan, memastikan program tepat sasaran, dan menjaga integritas pelayanan publik di tengah ruang fiskal yang terbatas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Bantul Afif Umahatun, SH, menyampaikan bahwa seluruh kalurahan di Kabupaten Bantul telah menetapkan APBKal untuk pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026 sebelum 1 Januari 2026.

Afif menjelaskan, seiring dengan menurunnya kondisi keuangan daerah, sejumlah sumber pendapatan APBKal juga mengalami penurunan. Di antaranya Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta PPBMP yang sebelumnya sebesar Rp50 juta per padukuhan menjadi Rp40 juta. Selain itu, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan bantuan keuangan lainnya juga terdampak.

“Bagi kalurahan yang jumlah padukuhanya banyak, PPBMP menjadi sumber pendapatan kalurahan untuk menopang kegiatan di masing-masing padukuhan, dengan prosentase minimal 40 persen untuk pengentasan kemiskinan dan stunting, dan maksimal 60 persen untuk penyelesaian permasalahan strategis tingkat perpadukuhan,” kata Afif.

Ia menambahkan, program pengentasan kemiskinan tidak hanya diwujudkan melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan, tetapi juga melalui pembayaran iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut diberikan kepada paling sedikit 10 orang penerima, termasuk Ketua RT, Ketua Kelompok Kegiatan LPMK, dan relawan.

“Sampai dengan saat ini dari 75 kalurahan, sudah ada 61 kalurahan yang siap menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Jumlah peserta yang tercover saat ini sebanyak 12.900 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika setiap padukuhan mendaftarkan 10 peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dari total 933 padukuhan di Bantul targetnya adalah 9.330 orang. “Dan kita sudah melampaui target tersebut,” kata Afif.

Adapun penerima manfaat program ini merupakan warga kategori miskin dan miskin ekstrem yang berstatus sebagai kepala keluarga pencari nafkah utama, dengan jenis pekerjaan nonformal seperti kuli bangunan, petani, peternak, pedagang, dan pekerjaan sejenis lainnya.

Terkait pengelolaan keuangan, Afif menegaskan terdapat lima tahapan penting yang harus berjalan selaras, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

“Semua harus berjalan dengan baik dan berkaitan satu sama lain,” tandasnya. Pemkab Bantul menargetkan pengelolaan keuangan kalurahan yang lebih disiplin pada 2026 sebagai fondasi menjaga kepercayaan publik dan efektivitas pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Danantara Kembangkan Kompleks Haji RI di Makkah

Danantara Kembangkan Kompleks Haji RI di Makkah

News
| Kamis, 08 Januari 2026, 04:47 WIB

Advertisement

Kelas Menengah Jadi Penopang Utama Wisata Nasional

Kelas Menengah Jadi Penopang Utama Wisata Nasional

Wisata
| Rabu, 07 Januari 2026, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement