Advertisement
10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kulonprogo mulai dipercepat. Sedikitnya 10 kalurahan kini mendapat dukungan pembangunan gerai yang dilengkapi pendampingan business assistant (BA) dari pemerintah pusat guna memperkuat operasional dan legalitas usaha koperasi desa.
Penguatan KDMP tersebut diarahkan agar koperasi desa mampu menjadi penggerak ekonomi lokal berbasis potensi wilayah. Selain pembangunan fisik gerai, pendampingan BA dan Project Manager Officer (PMO) difokuskan pada penyiapan legalitas usaha, penguatan manajemen, hingga pengembangan jaringan pemasaran agar KDMP siap bermitra dengan berbagai program pemerintah.
Advertisement
DisperinkopUKM Kulonprogo juga mendorong KDMP agar terhubung dengan rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jumlahnya terus bertambah. Skema ini diharapkan membuka peluang bagi KDMP menjadi pemasok bahan baku sekaligus meningkatkan keberlanjutan usaha koperasi desa di Kulonprogo.
Kepala DisperinkopUKM Kulonprogo, Iffah Mufidati mengatakan, pembangunan 10 gerai KDMP ini di Kalurahan Nomporejo, Banjarharjo, Tanjungharjo, Sentolo, Salamrejo, Tuksono, Tirtorahayu, Pendoworejo, Gulurejo, Ngestiharjo. Menurutnya, pembangunan 10 gerai KDMP ini dilakukan PT Agrinas yang langsung di bawah komando Kodim Kulonprogo.
BACA JUGA
"Ya harapannya 10 titik yang sudah dibangunkan gerainya, ini betul-betul sudah mendapatkan fasilitas untuk pelaksanaan kegiatan usaha. Itu yang pertama," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Selain itu, dari kementerian juga memberdayakan atau mempekerjakan Project Manager Officer (PMO) dan business assistant (BA). Iffah menyebutkan di Kulonprogo ada delapan BA yang turun ke lapangan. BA tentunya mengetahui langsung tentang apa yang perlu dibantu untuk KDMP-KDMP di Kulonprogo dalam melaksanakan kegiatan usaha. Utamanya berkaitan dengan penyiapan-penyiapan legalitas, misalnya harus nomor izin berusaha (NIB).
"Jadi ada Business Assistant dan Project Manager Officer yang membawahi atau mendampingi dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Kami juga sangat terbantu dengan SDM-SDM ini," ungkapnya.
Para lurah berperan penting dalam merealisasikan usaha yang ada di KDMP karena memang sebagai pengawas kan juga mestinya ikut mengawasi bagaimana jalannya roda usaha.
Iffah menyampaikan, sekarang DisperinkopUKM Kulonprogo juga sedang berupaya memproses untuk mem-matching bisniskan KDMP sebagai supplier Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG di Kulonprogo ini sudah ada 37 unit, harapannya ada peluang atau ada ruang untuk KDMP berkiprah atau berperan sebagai supplier dari kebutuhan bahan baku yang ada di SPPG-SPPG Kulonprogo.
"Kegiatan usaha dari KDKMP ini betul-betul kita juga mengajak teman-teman ketua pengurus maupun pengawas, dalam hal ini Lurah, untuk menggali potensi apa yang bisa dikerjakan di daerah dan di desa, dan kemudian itu menjadi salah satu jenis usaha dari KDKMP," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KDMP Kembang, Anjar Asmoko menambahkan, sejauh ini KDMP yang dipimpinnya berjalan maksimal. Sementara ini sudah melakukan penjualan pupuk, benih dan tabung gas berjalan lancar selalu ludes dibeli. Kendati begitu, menurutnya KDMP Kembang masih terdapat sejumlah kendala operasional yang harus dapat dipenuhi untuk menunjang keberlanjutannya.
"Kendalanya ada dua yang pertama KDMP Kembang masih menggunakan lahan seadanya dulu, belum yang resmi gerai KDMP sesuai standard. Jadi untuk expand usaha atau gerai lain seperti sembako, apotek atau klinik agak kurang pas dengan lokasi yang sekarang secara traffic," katanya.
Kendala lainnya adalah beberapa di akta yang ada sekarang ini, belum sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan yang diharapkan BUMN atau pemerintah yang punya program-program spesifik seperti Bulog, gas pertamina, kolam bioflok, kompos atau pupuk pembenahan tanah.
Anjar mengungkapkan kondisi tersebut memaksa KDMP Kembang harus revisi akta dan perlu biaya yang tidak sedikit. "Untuk itu, harapannya pemerintah/dinas terkait bisa memfasilitasi ini KBLI update tanpa keluar biaya sendiri," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





