Klasemen Super League 2026/2027, Arema FC di Puncak
Klasemen Super League 2026/2027 usai pekan pertama menempatkan Arema FC di puncak, Persib kedua dan Persija keenam.
Anggota DPRD Bantul Supriyono bersalaman dengan Ketua FPRB Waljito di Gedung DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021). - Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul tetap akan memanggil Supriyono, anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB), yang sempat menyebut Covid-19 cuma proyek.
Supriyono telah meminta maaf dan dimaafkan oleh relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul, SAR DIY, dan Satgas Covid-19 Tingkat Kalurahan Se-Bantul, Selasa (23/2/2021) siang.
BACA JUGA: Imbas Pandemi, Warga Jogja Ramai-Ramai Jual Perabot ke Pasar Klitikan
Ketua BK DPRD Bantul Petrus Lanjar Wijiyono mengatakan BK DPRD Bantul akan memberikan nasihat kepada Supriyono. "Nanti kami akan nasihati dan ingatkan kembali. Karenq ada batasan yang harus ditaati sesuai tata tertib," kata Lanjar.
Sebelumnya, Selasa (23/2), telah ada mediasi dan kesepakatan penyelesaian konflik antara anggota DPRD Bantul Supriyono dengan relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul, SAR DIY dan Satgas Covid Kalurahan Se-Bantul. Supriyono telah meminta maaf kepada perwakilan FPRB di Gedung DPRD Bantul.
"Beliau sudah minta maaf, mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya sebagai relawan FPRB menerima permohonan maaf beliau. Kemudian, jika ada kaitan hukum silakan. Tapi, hal itu bukan kewenangan kami," kata Ketua FPRB Bantul Waljito.
Waljito mengungkapkan, persoalan muncul karena Supriyono menyebut Covid-19 adalah proyek dan menyamakan pemakaman jenazah Covid-19 dengan penguburan anjing.
BACA JUGA: Kematian Kuntul Secara Misterius Diduga karena Cuaca
Pernyataan ini disampaikan Supriyono saat mengisi acara di salah satu pernikahan warga di Lendah, Kulonprogo.
Supriyono mengakui dirinya salah dan minta maaf. "Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud sengaja menjatuhkan. Karena tidak sadar dan karena keterbatasan, saya minta maaf," kata Supriyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Klasemen Super League 2026/2027 usai pekan pertama menempatkan Arema FC di puncak, Persib kedua dan Persija keenam.
Febrie Adriansyah diperiksa hampir 7 jam dan dicecar soal Tan Kian. Kuasa hukum menyebut Febrie tegas membantah menerima uang dari Tan Kian.
Jalan Baru Kretek-Girijati sepanjang 5 Km mulai uji coba open traffic 14-20 September 2026 dengan pembatasan kendaraan dan jam operasional.
Keterkaitan Boy Thohir dengan MGLV tercatat melalui PT Trinugraha Thohir yang memiliki 2,25% saham serta PT Trinugraha Thohir Harmoni sebesar 4,86%.
DPRD DIY meminta DTSEN tidak diterapkan kaku karena data bansos harus diuji dengan kondisi riil warga, termasuk pekerja informal dan pengguna pinjol.
Gus Kikin memastikan tetap menjaga kedekatan dengan PWNU Jatim meski lebih banyak bertugas di Jakarta sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031.