Ratusan Karya Bocor, Ariana Grande Tempuh Jalur Hukum
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul memastikan telah menerima sebanyak 11.000 vial vaksin Covid-19 untuk tahap kedua.
Vaksin itu tidak hanya akan diprioritaskan untuk 2.800 tenaga kesehatan (nakes) yang belum divaksin pada tahap pertama. Namun, untuk pelayan publik dan wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan pada vaksinasi gelombang pertama tahap pertama yang ditargetkan selesai awal Maret 2021 menyasar sebanyak 5.820 nakes. Dari jumlah tersebut, 2.800 nakes belum divaksin. Adapun nakes yang belum divaksin itu kebanyakan adalah mereka yang bekerja di rumah sakit swasta.
“Vaksinasi untuk 2.800 nakes segera dilakukan. Tentunya setelah vaksinasi dosis kedua untuk nakes yang ditargetkan awal Maret selesai,” kata Oki-panggilan akrab Sri Wahyu Joko Santosa, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Sejauh 1 Kilometer ke Barat Daya
Menurut Oki, sebelum vaksinasi terhadap 2.800 nakes, Dinkes akan menggelar validasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan nakes yang divaksin benar-benar siap dan tidak memiliki komorbid. Selain 2.800 nakes, Oki memastikan, 2.000 vial vaksin sisa dari total 11.000 vial vaksin Covid-19 gelombang pertama tahap kedua akan digunakan untuk pelayan publik.
Adapun kategori pelayan publik yang masuk kategori mendapatkan vaksinasi adalah pelayanan di pemerintahan, kantor pemerintah, kantor swasta seperti bank dan sejenisnya. Kemudian ada pelayanan di transportasi, perdagangan, wartawan publik, tukang parkir dan sebagainya.
“Selain itu, nanti ada kemungkinan pak Wakil Bupati, bisa kami berikan vaksin bersamaan dengan vaksinasi untuk pelayan publik. Tapi, bisa saja beiau mendapatkan prioritas untuk segera mendapatkan vaksin. Sejauh ini kami masih menunggu instruksi,” terang Oki.
Selain vaksin untuk Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo, Oki menyatakan jika vaksinasi terhadap Bupati Bantul Abdul Halim Muslih masih bisa dilakukan, kendati sempat dinyatakan positif Covid-19. Vaksinasi bisa dilakukan tiga bulan setelah Halim dinyatakan sembuh.
“Masih bisa diberikan vaksin terhitung tiga bulan usai dinyatakan sembuh," ucapnya.
Sementara Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan jika vaksinasi di wilayahnya harus berjalan secara besar-besaran dan lancar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memulihkan perekonomian di Bantul.
“Vaksinasi di Bantul harus sukses, investasi, partisipasi masyarakat harus dimunculkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.