Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja menangkap enam orang pelaku penganiayaan jalanan. Penganiayaan terjadi pada 2 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kejadian bermula saat ASN alias Kentung dari Genk Sorjem (Ngisor Jembatan) bercerita kepada rekannya. Kepada rekannya, dia mengatakan mendapat tantangan tawuran dari Genk BBC (Barikade Bocah Cuek). Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Kompol Riko Sanjaya, akhirnya kedua belah pihak setuju untuk melakukan tawuran di depan sebiah hotel beralamat di Jalan Laksda Adisucipto atau biasa dikenal sebagai Jalan Solo, Demangan, Gondokusuman, Jogja.
Genk Sorjem yang berjumlah sepuluh orang dengan lima motor menuju tempat tawuran. Namun mereka tidak langsung ke depan hotel. Mereka berputar-putar beberapa kali. Setelah itu, dua orang menuju depan hotel.
“Rombongan [Sorjem] ini memancing ronbongan [BBC sebagai] pelapor [untuk mengikuti]. Dari rombongan pelaku keluar dari salah satu gang dan terjadilah tawuran tersebut. Karena jumlah tidak seimbang, rombongan korban (BBC) lari ke arah barat, sampai di depan toko Gardena,” kata Kompol Riko dalam keterangan pers di Polresta Jogja pada Selasa (2/3/2021).
Dalam pengejaran ini, salah satu tersangka dari Sorjem melukai korban menggunakan mata gergaji. Korban menangkis serangan itu. Akibatnya korban mengalami luka di bagian tangan. Pihak korban juga sempat berusaha melukai pelaku, namun tidak berhasil.
Setelah penyerangan, para pelaku berkumpul di salah satu rumah. “Alat kejahatan dibuang di Selokan Mataram. Kami lakukan pencarian namun belum berhasil,” kata Kompol Riko.
BACA JUGA: Kasus Kerumunan Jokowi di NTT Tak Diproses Hukum, Ini Sebabnya
Kemudian pihak korban melapor kepada kepolisian. Tim reskrim menyelidiki kasus ini selama kurang lebih tiga bulan. Dari sepuluh anggota Sorjem, baru enam orang yang tertangkap. Empat orang yang tergolong dewasa berperan sebagai penyerang, dan dua orang yang masih anak-anak sebagai jongki motor. “Masih ada empat orang yang masih dalam pencarian,” kata Kompol Riko.
Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor dan dua pakaian korban yang sobek bekas benda tajam.
Dua anak dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman lima tahun. Sementara empat orang dewasa dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Portugal menang 2-1 atas Norwegia di UEFA Nations League. João Félix dan Gonçalo Ramos mencetak gol, Cristiano Ronaldo dicadangkan.
Jadwal Indonesia di Asian Games 2026, Senin 28 September: Alwi Farhan hingga empat wakil bulu tangkis berebut tiket final. Cek selengkapnya.
HP Android hilang? Google Find Hub bisa membantu melacak, mengunci, hingga menghapus data perangkat dari jarak jauh.
WNI bisa memanfaatkan bebas visa transit China hingga 240 jam. Simak syarat, durasi tinggal, dan daftar negara yang berlaku pada 2026.
Klasemen Asian Games 2026 hingga Minggu malam, Indonesia berada di peringkat 14 dengan 2 emas, 5 perak, dan 17 perunggu.