Kasus GMS Bantul, 31 Saksi Diperiksa, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kasus dugaan pembubaran ibadah GMS Bantul terus diselidiki, 31 saksi diperiksa, polisi siapkan penetapan tersangka.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Surat pengunduran diri Lurah Mangunan, JI masih terus diproses hingga kini. Terakhir, surat pengunduran diri telah diserahkan ke Badan Musyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Mangunan ke Panewu Dlingo untuk diteruskan ke Bupati Bantul.
Penewu Dlingo, Deni Ngajis Hartono telah menerima surat pengunduran diri JI dari Bamuskal Mangunan. Sebelumnya surat pengunduran diri yang diajukan JI telah dirapatkan dan disidangkan pada rapat Bamuskal Mangunan. Selanjutnya Deni menyebutkan surat pengunduran diri JI selanjutnya akan ditinjau Bupati Bantul untuk mendapat persetujuan.
Surat pengunduran diri JI diteruskan kepada bupati beserta pengahuan izin posisi penjabat lurah serta izin penyelenggaraan Pemilihan Antar Waktu (PAW) lurah. "Betul, surat dari Bamuskal Mangunan sudah saya terima. Pada hari Senin (15/3/2021) sudah saya serahkan langsung ke Bagian Umum, Pemkab Bantul guna diteruskan kepada Bupati Bantul," tandasnya.
Baca juga: 4.000 Jemaah di DIY Tertunda Berangkat Umrah
Kawat Sosial atau Kasi Kemasyarakatan Kapanewon Dlingo, Eling Purwanto, disebutkan Deni menjadi nama yang dicalonkan menempati posisi sebagai penjabat lurah sementara di Mangunan. Eling akan menjabat hingga Lurah baru dilantik melalui PAW.
"Kapan Bupati Bantul penjabat Lurah Mangunan, PAW serta permintaan persetujuan pengunduran diri Lurah Mangunan JYN tergantung Pak Bupati sendiri," ujarnya.
Baca juga: Memaknai Memayu Hayuning Bawana dan Lambang Dwi Naga Rasa Tunggal di Kraton Jogja
Anggota Bamuskal Mangunan, Sanimin menegaskan telah menggelar sidang Bamuskal sebelumnya menindaklanjuti pengunduran diri JI. Hasilnya Bamuskal menerima pengunduran diri JI dan menyerahkan surat pengunduran diri JI ke Bupati lewat Panewu.
"Sudah kita berikan [surat] kepada Penewu Dlingo untuk diberikan kepada Bupati Bantul. Kita berharap Bupati Bantul segera memberi keputusan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan pembubaran ibadah GMS Bantul terus diselidiki, 31 saksi diperiksa, polisi siapkan penetapan tersangka.
Prediksi Prancis vs Paraguay di 16 besar Piala Dunia 2026. Simak head to head, susunan pemain, dan prediksi skor.
BPBD Cilacap salurkan 117.000 liter air bersih ke 8 desa terdampak kekeringan. Ribuan warga kesulitan air selama kemarau.
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
4 kebiasaan setelah jam 5 sore yang wajib dihindari agar tekanan darah stabil: kafein, garam, alkohol, dan stres. Simak rekomendasi pakar kesehatan.
Meta luncurkan Pocket, aplikasi AI untuk membuat gim & aplikasi interaktif tanpa kode. Cukup dengan prompt, siapa pun bisa jadi kreator.