Iran Ajukan 3 Syarat Pembukaan Selat Hormuz ke AS
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Kunjungan pengurus Partai Demokrat Kota Jogja ke Polresta Jogja. /ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Pengurus Partai Demokrat Kota Jogja mengunjungi Polresta Jogja untuk merespons Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi beberapa waktu lalu. Kunjungan itu dilakukan untuk meminta perlindungan dalam mengantisipasi kemungkinan adanya pihak lain yang menggunakan atribut atas nama Partai Demokrat di luar kepengurusan yang sah.
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja Rini Hapsari menjelaskan kedatangannya di Polresta Jogja diterima oleh Kabag Ops Bayu Dewasto dan Kasat Intelkam Sancoko. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang dikomandoinya merupakan yang sah dan legal.
BACA JUGA : Kubu Moeldoko Pede Pemerintah Akui Kepengurusan Demokrat Versi KLB Deli Serdang
Oleh karena itu ia meminta perlindungan hukum kepada pihak kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinana adanya pihak lain yang mengatasnamakan Partai Demokrat membentuk kepengurusan baru baik di DPD maupun DPC.
“Guna mengantisipasi kemungkinan tersebut, kami meminta kepada Polresta untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami karena jika tindakan itu terjadi maka termasuk perbuatan melawan hukum," katanya dalam rilisnya, Kamis (25/3/2021).
Rini menegaskan partainya solid dan setia dengan hasil kongres ke V Partai Demokrat yang diselenggarakan pada 15 Maret 2020 di Jakarta. Hal itu telah disahkan oleh Kemenkumham dengan No. M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020) dan AD/ART (No. M.HH.09-AH.11.01 Tahun 2020). Bukti Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Demokrat yang sah juga, telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI (No. 15 Tanggal 19 Februari 2021).
BACA JUGA : Andi Arief Sebut Penyelenggara KLB Abal-Abal Partai Demokrat Kini Ketakutan Luar Biasa
“Kami berharap masyarakat dapat menginformasikan jika ada penggunaan simbol Demokrat yang berpotensi mengarah ke Tindakan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.
Kerusuhan hajatan di Sragen viral di media sosial. Korban bersama tim musik resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Sragen.