Mafia Tanah di ATR BPN, KPK Sebut Ada Pengepul Uang Suap dan Pengelola
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
Petugas kesehatan ber-APD lengkap mengevakuasi korban ke kantong jenazah di Jalan Amat Wahid Dusun Pelem Kidul RT 05, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (26/3/2021). /Ist- Dok Polsek Banguntapan
Harianjogja.com, BANTUL - Kecelakaan tunggal dialami dialami pemuda asal Banguntapan, Bantul bernama Erik Setyawan. Pria yang merupakan pegawai swasta ini dinyatakan tewas dalam kecelakaan di Jalan Amat Wahid Dusun Pelem Kidul RT 05, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyatna menjelaskan peristiwa terjadi pada Jumat (26/3/2021) malam. Korban mengendarai motor seorang diri.
"Benar, terjadi laka tunggal yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia. Peristiwa terjadi pukul 21.10 wib," terang Zainal, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Daripada Dikelola Pemkab Kulonprogo, Dewan Lebih Setuju Gerbang Samudra Raksa Ditangani Swasta
Zainal menjelaskan, awal mula peristiwa, korban yang berusia 23 tahun tersebut mengendarai motor bernomor polisi AB 5416 VK. Korban melaju dari arah selatan kearah utara di Jalan Amat Wahid.
"Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada jalanan menikung. Pengendara ini melaju namun diduga kehilangan keseimbangan dan membentur tembok beton di sisi kanan jalan," ujar dia.
Benturan tersebut menyebabkan Erik terlempar hingga kepala membentur aspal. Nahas, korban tak mengenakan helm saat berkendara.
Baca juga: Awal April Ini, Vaksinasi di Sleman Menyasar Pelaku Wisata
"Dari olah TKP, korban mengemudi tanpa menggunakan helm. Diduga saat terjatuh kepala membentur aspal," ungkap dia.
Korban langsung ditolong oleh warga dan petugas kesehatan. Penyebab kematian, kata Zainal karena cedera kepala berat.
"Korban juga mengalami patah kaki kiri dan patah pinggang. Selanjutnya korban dilarikan ke RS Bhayangkara Polda DIY," jelasnya.
Disinggung apakah ada kelalaian dari pengendara, kompol Zainal belum bisa memastikan.
"Kami belum bisa menyimpulkan itu, hanya saja pengendara harus lebih waspada dan fokus saat berkendara," ujar dia.
Zainal juga tak bisa memastikan, apakah korban dalam pengaruh minuman keras atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
Macklemore mendonasikan US$1 juta pendapatan dari tur Ed Sheeran untuk enam organisasi pendukung Palestina. Robert Kraft merespons dengan komitmen US$2 juta.
Luis de la Fuente mendapat perpanjangan kontrak bersama Timnas Spanyol hingga Piala Dunia 2030 setelah membawa La Roja juara dunia 2026.
Prime Video menghadirkan teknologi AI dan VFX untuk menyinkronkan gerak bibir aktor dengan audio dubbing. Fitur ini debut di Maxton Hall.
Persija Jakarta menghadapi Java United pada pekan ketiga Super League 2026/2027. Shin Tae-yong mewaspadai Gustavo Almeida, mantan striker Persija.
Malioboro full pedestrian ditarget mulai 1 November. Pemda DIY masih mengatur lalu lintas, akses hotel, bongkar muat, dan wisatawan.